Breaking News:

Terkini Nasional

Jawab Pihak Lain yang Terlibat Kasus Djoko Tjandra, Kabareskrim: Nanti Semuanya Pasti akan Ketahuan

Setelah penantian selama 11 tahun, buronan kelas kakap kasus hak tagih (cassie) Bank Bali Djoko Tjandra akhirnya mampu ditangkap.

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Youtube/KompasTV
Kepala Bareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo memberikan jawaban soal pihak-pihak lain yang kemungkinan terlibat dalam kasus Djoko Tjandra. 

TRIBUNWOW.COM - Kepala Bareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo memberikan jawaban soal pihak-pihak lain yang kemungkinan terlibat dalam kasus Djoko Tjandra.

Dilansir TribunWow.com, Listyo Sigit bertekad akan membuka seluruh pihak yang terlibat dalam pelarian Djoko Tjandra selama 11 tahun.

Hal itu disampaikan dalam acara Sapa Indonesia Malam 'KompasTV', Minggu (2/8/2020).

Kolase foto perbedaan wajah Djoko Tjandra, sebelum dan sesuah ditangkap
Kolase foto perbedaan wajah Djoko Tjandra, sebelum dan sesuah ditangkap (KOMPAS.COM/DANU KUSWORO/KRISTIANTO PURNOMO)

Soal Isu Perbedaan Wajah Djoko Tjandra, Ketua Kompolnas: Yang Paling Penting adalah Sidik Jari

Setelah penantian selama 11 tahun, buronan kelas kakap kasus hak tagih (cassie) Bank Bali Djoko Tjandra akhirnya mampu ditangkap.

Djoko Tjandra berhasil ditangkap di Malaysia dan kemudian dipulangkan ke Indonesia melalui Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (30/7/2020).

Kasus Djoko Tjandra sempat menyita perhatian publik, lantaran sempat dikabarkan melenggang bebas di Indonesia, meski dalam status buron.

Karena sebelumnya sudah lama meninggalkan Indonesia, yakni sejak tahun 2009 silam dan menetap di Papua Nugini kemudian pindah ke Malaysia.

Waktu itu status red notice untuk Djoko Tjandra rupanya sudah terhapus sehingga tidak ada lagi pencekalan secara internasional.

Setelah dilakukan pemeriksaan pihak kepolisian, rupanya ada keterlibatan dengan Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Pol Nugroho Wibowo.

Dirinya kemudian dicopot dari jabatan sebagai sekretaris NCB Interpol Indonesia.

Mahfud MD Tegas Minta Jaksa Pinangki Diselidiki, Diduga Bertemu Djoko Tjandra saat di Luar Negeri

Selain itu, Djoko Tjandra juga diketahui mendapatkan surat jalan untuk bisa bebas berpergian selama berada di Indonesia.

Surat jalan itu rupanya dikeluarkan oleh Brigjen Pol Prasetyo Utomo selaku Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri.

Atas sikapnya yang dinilai salah dalam menggunakan wewenangnya itu, Prasetyo Utomo juga telah dicopot dari jabatannya oleh Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz.

Selain itu, kasus Djoko Tjandra juga menyeret seorang lurah Grogol, Jakarta Selatan yang membantu pembuatan KTP elektronik (e-KTP) dan Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan di Kejaksaan Agung, Pinangki Sirna Malasari.

Wanita tersebut diduga bertemu Djoko Tjandra yang kini jadi narapidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali di Malaysia.

Pinangki Sirna Malasari kemudian dijatuhi hukuman dengan tidak diberi jabatan struktural atau non-job.

Halaman
12
Tags:
Djoko Tjandra DitangkapDjoko TjandraListyo Sigit Prabowo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved