Viral Medsos
Kata Psikolog soal Kasus Gilang 'Fetish Kain Jarik': Kemungkinan Ada Penyimpangan Lain
Psikolog Klinis Forensik A Kasandra Putranto angkat bicara soal kasus seorang pemuda bernama Gilang, orang yang memiliki fetish kain jarik.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNNEWS.COM - Psikolog Klinis Forensik A Kasandra Putranto angkat bicara soal kasus seorang pemuda bernama Gilang yang kini tengah ramai diperbincangkan lantaran diduga memliliki fetish terhadap orang yang dibungkus kain jarik.
Dilansir TribunnewsBogor.com, Kasandra Putranto justru merasa ragu kalau apa yang dilakukan oleh Gilang itu dikarenakan fetish kain jarik.
Ia justru menduga adanya penyimpangan lain dan bukan merupakan fetish.

• Psikolog Ragu Gilang Fetish Kain Jarik, Nilai Kemungkinan Penyimpangan Lain: Tidak Konsisten Gitu
Dikutip dari Youtube tvOneNews, Sabtu (1/8/2020), Kasandra Putranto awalnya menjelaskan terlebih dahulu apa itu fetish.
"Fetish itu adalah gangguan atau penyimpangan seksual di mana seseorang mencari pemuasan kebutuhan dari benda-benda mati dan bagian tubuh yang non alat reproduksi, bisa jadi itu kaki, tangan, kuku, jempol. Tapi bukan bagian yang biasanya dan wajarnya orang-orang lain secara normal misalnya," jelas dia.
Selain bagian tubuh lain, bisa juga kepada benda mati, misalnya sepatu, sendal, baju, bagian baju dalam dan sebagainya.
"Nah pertanyaannya adalah, apakah kasus ini adalah kasus fetish? Menurut saya justru patut diragukan karena kebanyakan justru belum memeriksa yang bersangkutan dan justru melibatkan komentar-komentar, pendapat-pendapat yang belum bisa dibuktikan kebenarannya," tutur Kasandra Putranto.
Ia pun menyebut bahwa kasus ini baru bisa dikatakan fetish kain jarik jika sudah dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu kepada pelaku paling tidak.
"Apabila ternyata belum ditemukan, kemudian mungkin juga bisa dilakukan pemeriksaan terhadap korban," tambahnya.
Nah korban inilah yang menurutnya harus dilihat, apa saja yang sudah pernah dilakukan oleh pelaku terhadapnya.
Mungkin misalnya ada foto, dibungkus, dilakban, dan diikat.
"Tapi ada juga yang melaporkan pernah disentuh, kemudian juga ada intimidasi dan sebagainya," katanya.
• Psikolog Ragu Aksi Gilang Bungkus Disebut Fetish, Soroti Lakban hingga Kemungkinan Gangguan Lain
Untuk itu menurutnya ini sudah masuk ranah pencabulan.
"Dugaan fetish harus ditegakkan, tetapi juga pencabulan sudah pasti hampir bisa diterima. Oleh karena itu tentu saja sudah menjadi ranah hukum, di mana akhirnya kepolisian tentu juga sedang dalam usaha mencari yang bersangkutan," kata dia.
Ia pun menyebut kalau dugaan gangguan seksual yang dialami Gilang harus dibuktikan terlebih dulu kan.
"Cuma kan penyimpangan seksual itu kan banyak, apakah itu terkait juga dengan masalah disorientasi, apakah itu dengan objeknya, nah persoalannya adalah ketika kita bicara fetish adalah benda mati atau tubuh, nah sementara konon katanya ada fotonya saja, ada yang kemudian dibungkus kemudian dilakban, ada yang bahkan tidak pakai jarik," jelas Kasandra Putranto.