Terkini Daerah
Ayah Perkosa Anak Kandungnya selama 8 Tahun, dari Sekali Jadi Keterusan, Terakhir Dilakukan di Hotel
Tindakan tidak beradab dilakukan oleh seorang ayah MSP (36) kepada anak gadisnya JM (15). Ia tega memperkosa anaknya tersebut selama 8 tahun.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Tindakan tidak beradab dilakukan oleh seorang ayah kepada anak gadisnya.
Seorang ayah berinisial MSP (36) di Tabanan, Bali, dengan tega memperkosa anak sulungnya berinisial JM (15).
Tidak hanya sekali, MSP melakukan aksinya tersebut selama delapan tahun, terhitung sejak 2012 silam.

• Remaja Tikam Ayah Tiri hingga Tewas di Musirawas, Tak Terima Adik Diperkosa dan Ibu Dianiaya
• Lapor Polisi, Remaja 18 Tahun Tak Tahan Diperkosa Ayah Berkali-kali, Dicekoki Miras sebelum Dicabuli
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Minggu (2/8/2020), Kasat Reskrim Polres Tabanan Bali, AKP I Made Pramasetya mengungkapkan awal mula pelaku melancarkan aksinya.
Dirinya mengatakan bahwa korban pertama kali melakukan pemerkosaan kepada anaknya di sebuah indekos.
Indekos tersebut merupakan tempat yang mereka tinggali, yakni di Jalan Pahlawan, Tabanan, Bali.
Kejadian itu dilakukan ketika situasi indekos yang sepi, karena di satu sisi adik dan ibu tiri korban sedang berjualan.
MSP kemudian memaksa anak sulungnya untuk memenuhi nafsunya.
Berbekal aksi pertamanya tersebut, MSP lantas menjadikan sebagai ancaman untuk ke depannya setiap kali ingin menyetubuhi kembali.
Namun, dari sisi korban tidak berani untuk menceritakan aksi bejat ayahnya kepada anggota keluarga lainnya.
Dikatakan Pramasetya, korban saat itu hanya bisa pasrah lantaran merasa takut.
"Korban tidak berani melawan ataupun melaporkan kejadian tersebut karena takut disakiti oleh pelaku," kata Pramasetya, Sabtu (1/8/2020).
• Pasutri Ini Nekat Buang Bayi dari Atas Jembatan, Ngaku Malu Gara-gara Diperkosa Majikan di Malaysia
Sementara itu kasus tersebut akhirnya terungkap dan pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan.
Korban yang sudah merasa benar-benar tidak kuat akhirnya memberanikan diri untuk melapor, Senin (27/7/2020).
Bermula ketika korban kembali diajak berhubungan badan oleh ayahnya.
Namun untuk aksinya waktu itu, ayah korban merencanakannya akan melakukannya di sebuah hotel sekira pukul 18.00 WITA.
Setelah melihat pelaku yang sekaligus adalah ayahnya sendiri itu tertidur, korban memberanikan diri lari dan keluar hotel.
Dirinya kemudian menemui pemilik rumah indekos untuk menceritakan apa yang dialaminya selama ini.
Dikutip dari Tribun-Bali.com, dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatan yang dilakukan kepada anak sulungnya.
Namun dirinya mengatakan bahwa hal itu dilakukan lantaran merasa khilaf karena dilakukan pada saat dalam keadaan mabuk.
• Suruh Korban Hirup Lem dan Beri Uang Rp 75 Ribu, Penjaga Toilet Terminal Perkosa Siswi SMP
"Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku ini memang mengakui peristiwa tersebut dilakukan olehnya kepada anak kandungnya," jelas Pramasetya.
"Dan pelaku juga berasalan bahwa khilaf dan kerap dilakukan saat mabok juga biasanya," imbuhnya.
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)
Artikel ini diolah dari Kompas.com dan TribunBali.com dengan judul "Ayah Perkosa Anak Sulung 8 Tahun, Terbongkar Setelah Korban Kabur Saat Pelaku Tertidur di Hotel" dan "SP Ngaku Khilaf Kepada Anak Kandungnya Sendiri, Kerap Dilakukan Saat Pelaku Dalam Keadaan Mabuk"