Breaking News:

Viral Medsos

Psikolog Tegaskan yang Dilakukan 'Gilang Bungkus' Masuk Pelecehan Seksual: Bukan Hanya Sekedar Jarik

Psikolog Kassandra Putranto menegaskan bahwa apa yang dilakukan 'Gilang Bungkus' termasuk dalam tindak pelecehan seksual.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Twitter/m_fikris
Media sosial tengah dihebohkan dengan kasus dugaan penyimpangan seksual 'fetish dibungkus kain jarik' 

TRIBUNWOW.COM - Psikolog Kassandra Putranto menegaskan bahwa apa yang dilakukan 'Gilang Bungkus' termasuk dalam tindak pelecehan seksual.

G disebut sudah beberapa kali meminta sejumlah pria untuk dibungkus dengan kain jarik diduga demi kepuasan seksualnya.

Hal itu mulai ramai diperbicangkan ketika seorang laki-laki dengan akun Twitter @m_fikris mengaku sebagai korban dari G.

Media sosial tengah dihebohkan dengan kasus dugaan penyimpangan seksual 'fetish dibungkus kain jarik'
Media sosial tengah dihebohkan dengan kasus dugaan penyimpangan seksual 'fetish dibungkus kain jarik' (Istimewa via SURYA.co.id)

Pengakuan Korban Gilang Fetish Kain Jarik, Menduga Diberi Obat Tidur: Saya Enggak Bisa Memberontak

Namun, Kasandra menegaskan bahwa apa yang dilakukan Gilang sudah termasuk ke dalam pelecehan seksual.

Pasalnya orang yang dibungkus itu mau menuruti permintaan Gilang karena adanya paksaan.

"Kalau pelecehan seksual jelas, pelecehan seksualnya sudah jelas lalu kemudian anrtinya kita bisa membedakan pelecehan seksual, kekerasan seksual, serangan seksual."

"Tapi di Indonesia ini istilahnya sebenarnya dimasukkan ke dalam satu istilah yaitu pencabulan," jelas dia.

Kassandra menjelaskan bahwa pencabulan sudah diatur rinci dalam undang-undang.

"Dan itu juga diatur dalam undang-undang termasuk kata-katanya di dalam undang-undang."

"Jadi kata-kata pelecehan seksual itu tidak ada di dalam undang-undang yang ada adalah pencabulan," jelas Kassandra.

Dari informasi yang beredar ada korban yang mengaku sempat disentuh oleh Gilang.

Selain itu saat dibungkus para korban juga tak bisa berkutik.

Alasan itulah yang menyebabkan Kassandra menilai bahwa apa yang dilakukan Gilang termasuk pelecehan.

TOP 5 BERITA POPULER: Gilang Bungkus Trending Twitter hingga Amanda Manopo soal Nikita Mirzani

"Dan ini termasuk dalam pencabulan bahwa pencabulannya adalah berbentuk sentuhan yang tidak tanpa persetujuan dari yang bersangkutan."

"Jadi yang bersangkutan dalam kondisi tidak bebas, bukan keinginannya atau mungkin tidak bisa menolak apakah mungkin di bawah tekanan, ada intimidasi atau presssure (tekanan) yang lain," kata dia.

Meski demikian, Kassandra ragu jika tingkah laku Gilang disebut sebagai fetish.

Sedangkan, fetish adalah dorongan seksual yang berhubungan dengan benda mati atau hidup.

"Yang jelas kalau misalnya juga dikatakan itu fetish itu tidak terlalu tepat karena fetish itu kan untuk yang memang memiliki kepuasan seksual objek tidak hidup atau bagian tubuh yang tidak wajar," kata Kassandra.

"Nah sementara ada beberapa korban ini yang justru bukan hanya sekedar jariknya atau orang yang ada di dalamnya," imbuhnya.

Lihat videonya mulai menit ke-4:30:

G Sulit Dihubungi

Meski sudah ramai di media sosial, Dekan FIB Unair, Prof. Diah Ariani Arimbi memastikan pihaknya belum mendapatkan laporan dari korban terkait kasus tersebut.

Ia juga belum mendapatkan laporan tindak pidana pelecehan seksual apapun dari korban-korban yang bersangkutan.

Sebagaimana dengan pernyataan Suko, Arimbi mengatakan pihaknya sebenarnya sudah berusaha menghubungi G.

Namun, G sulit dihubungi dan tidak tahu di mana keberadaannya sekarang.

"Fakultas Ilmu Budaya telah berusaha menghubungi pelaku (mahasiswa yang bersangkutan) untuk
mengonfirmasi hal-hal yang beredar di media sosial kepada yang bersangkutan."

"Tetapi sampai pernyataan resmi ini disampaikan yang bersangkutan belum dapat dihubungi," ujar Prof Diah Ariani Arimbi dalam pernyataan tertulis yang diterima surya.co.id, Kamis (30/7/2020).

 Viral Kisah Pengantin di Lombok Menikah dengan Mas Kawin Uang Rp 1.000: Tak Ingin Repotkan Suami

Dari pengakuan satu di antara korban mengatakan bahwa G gemar membungkus sejumlah laki-laki dengan kain demi riset.

Arimbi menegaskan bahwa FIB tidak pernah mengizinkan penelitian yang mengarah pada pelecehan seksual atau praktik yang merendahkan martabat manusia.

"FIB senantiasa berkomitmen untuk menentang segala praktik kekerasan seksual, kekerasan fisik, perundungan, baik yang bersifat fisik maupun verbal," ungkapnya.

Pihak kampus akan tetap berlaku adil sehingga tak akan melindungi sosok G.

Melalui Komisi Etik Fakultas, dirinya akan melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap kasus ini.

Ia juga siap bekerja sama dengan pihak manapun agar permasalahan ini segera tuntas.

Selain itu bagi orang yang merasa pernah menjadi korban G, Arimbi berharap agar segera melapor.

 Fakta Viral Tukang Ojek Nangis Motornya Dibawa Kabur, Penumpang Ngaku Intel Janjikan Uang Rp300 Ribu

Dia berjanji identitas korban akan tetap dijaga kerahasiannya.

Ada pula bimbingan konseling bagi korban yang merasa dilecehkan.

'Korban atau para pihak yang pernah mendapat perlakuan serupa dari pelaku diharapkan bisa
segera melapor ke hotline/email resmi Fakultas Ilmu Budaya dan/atau HELP CENTER Universitas
Airlangga (081615507016, helpcenter.airlangga@gmail.com) dan jika merasa perlu dipersilahkan
mengambil tindakan hukum," tegasnya.

Sebagian artikel ini diolah dari Surya.co.id dengan judul VIRAL Kasus Penyimpangan Seksual Fetish Kain Jarik Mahasiswa Tingkat Akhir Unair, Ini 5 Faktanya 

Tags:
PsikologFetish Kain JarikPelecehan SeksualGilang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved