Terkini Daerah
Anak yang Bunuh Ayah Tiri Diamankan, Awalnya Bela Ibu yang Dianiaya dan Adik 2 Kali Diperkosa
Seorang pemuda berinisial Jef (18) diamankan di Polres Musirawas, Prabumulih, Sumatera Selatan pada Jumat (31/7/2020).
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Seorang pemuda berinisial Jef (18) diamankan di Polres Musirawas, Prabumulih, Sumatera Selatan pada Jumat (31/7/2020).
Dilansir TribunWow.com, Jef menjadi tersangka pembunuhan ayah tirinya, Johan Saputra (49).
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan tempat kejadian perkara (TKP).

• Motif Suami Bunuh Istri dan Buang Jenazahnya ke Sumur, Pelaku Tak Ada Uang saat Korban Minta Uang
Menurut Kapolsek Muara Lakitan Iptu M Romi, tersangka mengakui perbuatannya menusuk korban dengan pisau.
"Pelaku berhasil diamankan dan saat diinterogasi mengakui perbuatannya telah membunuh korban dengan cara menusuk dada korban dengan menggunakan sebilah pisau," kata M Romi, dikutip dari TribunSumsel.com.
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa menuju Polres Musirawas untuk dilakukan proses penyidikan," lanjutnya.
Berdasarkan pemeriksaan, kejadian bermula saat ibu korban, Suryani, bersama dengan Jef hendak menuju Polsek Muara Lakitan pada Kamis (30/7/2020) sekitar pukul 13.00 WIB.
Keduanya juga didampingi seorang kerabat.
Mereka hendak melaporkan Johan Saputra yang kerap menganiaya Suryani.
Selain itu, Johan juga hendak dilaporkan karena diduga telah memperkosa adik perempuan Jef sebanyak dua kali.
Diduga pemerkosaan itu terjadi di rumah mereka.
• Sebelum Bunuh Diri, Kepala Desa di Sulbar Titip Pesan ke Anak: Jangan Sekali-kali Masuk Politik
Diketahui ibu dan anak tersebut ikut tinggal di rumah Johan yang ada di Sukarami, Palembang.
Namun sebelum sampai di Polsek, ketiganya dicegat oleh Johan
Kemudian terjadi keributan di depan warung milik seorang warga di Desa Prabumulih II, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musirawas.
Jef yang geram dengan perbuatan ayah tirinya mengambil sebilah pisau dan menikam dada Johan sebanyak satu kali.