Prostitusi Artis
Terungkap Isi Chat Artis VS dengan Muncikari, Polisi Sebut Artis VS Menawarkan Diri
Polisi akhirnya mengungkap bukti chat di ponsel muncikari dan juga artis VS yang diduga terlibat dalam prostitusi online.
Editor: Rekarinta Vintoko
Dikutip dari YouTube tvOneNews, Rabu (29/7/2020), Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan penangkapan VS bermula dari laporan masyarakat.
Pihak kepolisian yang mendapat informasi tersebut akhirnya melakukan tindakan dan berhasil mengamankan VS, kemudian MM dan MAZ yang berperan sebagai muncikari, lalu S yang berperan sebagai pemesan.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit PPA segera melakukan penyelidikan sehingga pada pukul 17.00 WIB bisa diamankan dari hotel tersebut empat orang," papar Yan.
"Langsung diamankan di Mapolresta Bandar Lampung untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," imbuhnya.
Berdasarkan info yang berhasil digali, kedua muncikari tersebut menawarkan VS untuk melakukan prostitusi online lewat media daring.
Setelah tercapai kesepakatan, VS menerima kiriman uang sebesar Rp 15 juta dari muncikari.
Selanjutnya ketika VS tiba di Bandar Lampung, sang pemesan membayar tunai Rp 15 juta kepada muncikari.
"Dan ditentukanlah hotelnya di salah satu hotel berbintang di Bandar Lampung tersebut," kata Yan.
Kepada pihak berwajib, VS mengaku baru kali ini terlibat dalam praktik prostitusi online.
"Sampai dengan saat ini masih diakui oleh si pekerja seni tersebut baru satu kali," ujarnya.
Namun tidak tertutup kemungkinan adanya fakta-fakta baru seiring berjalannya pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
"Tapi hari ini masih kita dalami terus, kita upayakan maksimal sebelum 1 x 24 jam sudah bisa kita tentukan status," tandasnya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana menuturkan tarif yang dipasang oleh VS kiranya sama seperti artis lain yang terjerat kasus prostitusi online, yakni berkisar puluhan hingga ratusan juta.
"Kira-kira ya segitu," kata Rezky, Rabu (29/7/2020), dikutip dari TribunLampung.co.id, Rabu (29/7/2020).
Selain itu, dalam penggerebekan VS, polisi juga menemukan uang tunai sebesar Rp 30 juta.