Breaking News:

Viral Medsos

Viral Oknum Perwira Polisi dan Putrinya Saling Lapor, Berawal dari Pesan Seorang Wanita

Seorang selebgram, Aurelia Renatha membuat heboh publik lantaran pengakuannya sering dianiaya sang ayah.

Editor: Lailatun Niqmah
Kompas.com/ Ericssen
Ilustrasi penganiayaan. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang selebgram, Aurelia Renatha membuat heboh publik lantaran pengakuannya sering dianiaya sang ayah.

Diduga, penganiayaan ini dilakukan sang ayah yang seorang perwira berpangkat Kombes karena wanita lain.

Dilansir TribunWow.com dari Tribunnews pada Senin (27/7/2020), Aurelia mengatakan bahwa dirinya sering mendapati isi pesan singkatnya dengan seorang wanita yang diduga menjadi orang ketiga rumah tangga orangtuanya.

Viral Rekaman Dugaan Penganiayaan Anak oleh Oknum Polisi, Berulang Kali Teriak dan Minta Tolong

Ayahnya sempat merebut ponsel itu darinya hingga berujung penganiayaan.

Selain itu ponsel juga diduga sempat dirusak saat tengah merekam kejadian tersebut.

Akibat kejadian itu istri dari ayah tersebut, LS melaporkan ke Polsek Kelapa Gading.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan bahwa LS bukan hanya melaporkan sang anak yang dianiaya, melainkan juga dirinya dan sang keponakan.

"Laporan yang pertama adalah laporan yang buat dari saudari LS. Beliau melaporkan kepada kami adanya dugaan tindak penganiayaan atau KDRT yang dialami beliau dan putri dan keponakannya, laporan dibuat pada hari Sabtu tanggal 25 Juni, sekira pukul 01.30 dini hari WIB," kata Budhi

Ia mengatakan pihaknya belum bisa melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pasalnya pihak pelapor yakni LS masih dalam keadaan belum fit.

"Kami belum sampai ke sana. Kebetulan saudari LS pada saat membuat laporan kita memberikan keterangan yang bersangkutan kepada kami, masih dalam kondisi lelah, belum fit, sehingga belum bersedia memberikan keterangan," jelas Budhi.

Meski demikian, ia akan tetap menindak siapapun yang melakukan kejahatan.

Apapun pangkat dan jabatannya, ia menegaskan semuanya sama di mata hukum.

"Ada azas equality before the law, ada asas persamaan di muka hukum. Jadi siapapun warga masyarakat, apapun jabatannya apapun kondisinya kalau dia memang merasa mengalami peristiwa pidana apalagi jadi korban pidana, ya berhak untuk melapor pastinya akan kami tindak lanjuti," ungkap dia.

Sementara itu, Ayah tersebut juga melaporkan anaknya karena merasa dianiaya.

Halaman 1/3
Tags:
Berita ViralKasus Penganiayaankekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved