Breaking News:

Idul Adha 2020

Syarat Sah dan Panduan Cara Penyembelihan Hewan Kurban Idul Adha 2020/1441 Hijriah

Tata cara penyembelihan hewan kurban Idul Adha 2020. Idul Adha jatuh pada tanggal 10 Dzulhijjah atau 31 Juli 2020.

Editor: Atri Wahyu Mukti
tribunjateng/fajar eko nugroho
ilustrasi Petugas Kesehatan Hewan Kurban 

Jadi bukan merupakan hewan curian atau hewan yang dimiliki dengan uang yang haram.

3. Jenis hewan kurban yang diperbolehkan

Hewan yang boleh dijadikan hewan kurban adalah binantang ternak.

Hewan yang termasuk dalam jenis tersebut adalah unta, sapi, kambing, kerbau dan domba.

4. Usia hewan kurban

Ada kriteria umur hewan yang akan digunakan untuk berkurban.

Berikut ini usia minimal hewan yang sah untuk dijadikan hewan kurban :

1. Unta Genap 5 tahun, masuk tahun keenam.

2. Sapi Genap 2 tahun, masuk tahun ketiga.

3. Kambing Genap 1 tahun, masuk tahun kedua.

4. Domba Genap 6 bulan, masuk bulan ketujuh.

5. Kondisi fisik dan kesehatan hewan

Syarat hewan kurban yang sesuai syariat selanjutnya adalah kondisi kesehatan hewan.

Hewan yang sah untuk berkurban adalah hewan yang tidak cacat.

 Idul Adha 2020 Sebentar Lagi, Simak Cara Memasak Daging Kurban agar Empuk dan Tak Alot

Tata Cara Penyembelihan Hewan

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Tags:
Hewan KurbanIdul Adha 2020
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved