Pilkada Serentak 2020
Terkekeh Bahas Gibran-Teguh Vs Bagyo-Supardjo, Refly Harun: Sengaja 'Mengejek' Anak Presiden
Pakar hukum tata negara Refly Harun terkekeh saat mengomentari majunya pasangan independen Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) dalam Pilkada Solo.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Claudia Noventa
Seperti yang disampaikan oleh Bagyo Wahyono, yang dikutip dari tayangan Youtube Official iNews, Selasa (21/7/2020).
Namun Bagyo menyadari bahwa dirinya dan juga pasangan hanyalah orang sederhana tidak sebanding dengan Gibran yang notabene merupakan anak dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Bagyo sendiri merupakan seorang tukang jahit, sedangkan pasangannya Suparjo adalah menjabat sebagai ketua RW.
"Tapi ya wajarlah, kita itu wong cilik, seakan kita dipandang sebelah mata," ujar Bahyo.
"Artinya bukan siapa-siapa, kita dan Pak Pardjo berjuang terus dengan para Relawan kita, terus berjuang dan berjuang terus," ungkapnya optimis.
Selain itu, dirinya berharap dan meminta doa kepada masyarakat Kota Solo untuk keikutsertaannya di kontestasi Pilwalkot pada 9 Desember 2020 mendatang.
"Jadi saya harapkan juga masyarakat Solo saya minta doanya," ujar dia.
• Gambarkan Gibran sebagai Anak Panah Jokowi di Pilkada Solo, Rocky Gerung: Contoh Buruk Nepotisme
Hingga saat ini, pasangan Bajo masih terus mengumpulkan suara sebagai syarat untuk mengajukan diri bukan melalui partai politik.
Dikutip dari TribunJateng, Selasa (21/7/2020), Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya telah menyelesaikan tahap verifikasi faktual (verfak) terhadap suara dukungan yang dikumpulkan oleh pasangan Bajo.
Tahap verifikasi telah berlangsung pada 28 Juni 2020 hingga 11 Juli 2020 lalu.
Namun dari hasil verfak tersebut paslon baru mengumpulkan 35.142 suara.
Dari jumlah tersebut, 28.629 suara telah memenuhi syarat dukungan, sedangkan sisanya 6.513 suara tidak sah atau tidak memenuhi syarat dukungan.
Lantaran tidak memenuhi persyaratan, pasangan Bajo setidaknya harus bisa mengumpulkan dua kali dari kekuarangan suara sebelumnya untuk tetap bisa maju di Pilkada Solo 2020.
Sehingga, pasangan Bajo wajib mengumpulkan kekurangan dukungan sebanyak 14.482 suara.
Karena seperti yang diketahui, syarat minimal dukungan calon perseorangan yakni 35.870 suara.
Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Kota Solo, Nurul Sutarti.
"Nanti pihak Bajo harus menyerahkan perbaikan syarat dukungan ke KPU pada 25-27 Juli 2020," ujar Nurul Sutarti, Selasa (21/7/2020). (TribunWow.com/Brigitta Winasis/Elfan)