Breaking News:

Idul Adha 2020

Idul Adha 2020, Berikut Syarat Sah dan Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban

Tata cara penyembelihan hewan kurban Idul Adha 2020. Idul Adha jatuh pada tanggal 10 Dzulhijjah atau 31 Juli 2020.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
WARTA KOTA/NUR ICHSAN
HEWAN KURBAN - Nggih Idaman pedagang hewan kurban siap menyambut pembeli di kawasan Pertamina, Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (23/6/2020). Jelang perayaan hari raya Idul Adha, pedagang hewan kurban mulai banyak bermunculan untuk mencari peruntungan di ibukota. 

Jadi bukan merupakan hewan curian atau hewan yang dimiliki dengan uang yang haram.

3. Jenis hewan kurban yang diperbolehkan

Hewan yang boleh dijadikan hewan kurban adalah binantang ternak.

Hewan yang termasuk dalam jenis tersebut adalah unta, sapi, kambing, kerbau dan domba.

4. Usia hewan kurban

Ada kriteria umur hewan yang akan digunakan untuk berkurban.

Berikut ini usia minimal hewan yang sah untuk dijadikan hewan kurban :

1. Unta Genap 5 tahun, masuk tahun keenam.

2. Sapi Genap 2 tahun, masuk tahun ketiga.

3. Kambing Genap 1 tahun, masuk tahun kedua.

4. Domba Genap 6 bulan, masuk bulan ketujuh.

5. Kondisi fisik dan kesehatan hewan

Syarat hewan kurban yang sesuai syariat selanjutnya adalah kondisi kesehatan hewan.

Hewan yang sah untuk berkurban adalah hewan yang tidak cacat.

Idul Adha 2020 Sebentar Lagi, Simak Cara Memasak Daging Kurban agar Empuk dan Tak Alot

Tata Cara Penyembelihan Hewan

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Tags:
Idul Adha 2020Hewan KurbanIdul Adha
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved