Breaking News:

Terkini Daerah

Seorang Ayah Poligami Anak Tiri atas Saran sang Istri, Ketiganya Sepakat setelah Permintaan Dituruti

SP, seorang ayah warga Desa Salu Bulo, Mamasa, Sulawesi Barat nekat menghamili anak tirinya yang baru berusia 16 tahun.

Tribun Timur
Warga di Desa Salu Bulo, Mamasa, Sulawesi Barat dihebohkan dengan seorang ayah yang berpoligami, SP dengan anak tirinya sendiri yang masih 16 tahun. Ayah tiri dan Ibu diperiksa di Mapolres Mamasa pada Minggu (19/7/2020). 

"Pihak Polsek berkoordinasi dengan Reskrim, dan kami pun langsung turun ke tempat kejadian perkara untuk mencari alat bukti," tutur Ipda Drones.

SP dan AR yang sudah menikah selama 10 tahun ini tengah diamankan Polsek Sumaroronh.

Mereka masih menjalani pemeriksaan dan pendalaman.

Lantaran anak tiri itu masih 16 tahun sehingga terhitung masih anak di bawah umur, maka SP bisa terjerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mamasa, Iptu Dedi Yulianto mengatakan pihaknya juga sudah menjemput korban.

Dedi mengatakan pihaknya ingin anak itu diberikan fasilitas kesehatan yang layak.

"Korban ini baru sudah melahirkan, sementara kondisi di sini tidak memungkinkan," katanya kepada wartawan, di tempat kejadian perkara di Salu Balo, Rabu (22/7/2020) sore tadi.

Selain alasan layanan kesehatan, penjemputan itu dilakukan agar mengurangi keresahan warga terkait kasus tersebut (TribunWow.com/Mariah Gipty)

Artikel ini diolah dari Tribun Timur dengan judul  HEBOH 1 Kampung, Fakta-fakta Warga Mamasa Hamili Anak Tiri Lebih Mengejutkan Ternyata Direstui Istri dan Korban Pencabulan Ayah Kandung di Mamasa Ditolak Warga, Begini Kondisinya Sekarang

Sumber: TribunWow.com
Tags:
PoligamiMamasaNikah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved