Terkini Daerah
PKS Jalin Komunikasi dengan Achmad Purnomo untuk Lawan Gibran Rakabuming di Pilkada Solo 2020
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memastikan akan terus mengupayakan supaya Pilkada Solo 2020 tidak hanya diperebutkan oleh pasangan tunggal.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Atri Wahyu Mukti
"Dan ketika sekarang sudah jelas rekomendasi dari PDI Perjuangan ke Mas Gibran ya kita akan jalin komunikasi-komunikasi dengan beliau untuk kemudian bisa berkenan untuk dicalonkan," terang Abdul Ghofar.
"Ketika nanti kita juga berkomunikasi dengan partai yang lain untuk bisa membentuk kapal perahu untuk mencalonkan sendiri begitu," pungkasnya.
Simak video lengkapnya:
Tak Direkomendasikan PDIP, Achmad Purnomo Ngaku Dihubungi Partai Lain
Achmad Purnomo gagal mendapatkan rekomendasi dari Partai PDIP Perjuangan (PDIP) untuk bisa mencalonkan diri sebagai calon wali kota di Pilkada Solo 2020.
Kepastian tersebut didapat setelah PDIP secara resmi memberikan rekomendasi kepada bakal calon lainnya, yakni Gibran Rakabuming Raka berpasangan.
Dilansir TribunWow.com, putra sulung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut akan berpasangan dengan Teguh Prakosa di Pilkada Solo yang rencananya akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang.

• Kemungkinan Gibran Lawan Kotak Kosong di Pilkada Solo 2020, Mardani: PKS Ingin Demokrasi yang Sehat
Jalan Purnomo untuk tetap maju sebagai calon wali kota Solo di Pilkada 2020 sejatinya masih terbuka.
Dengan catatan, ada partai atau koalisi partai yang kemudian mengusungnya sebagai calon.
Dalam acara Apa Kabar Indonsia Malam 'tvOne', Sabtu (18/7/2020), Purnomo juga mengakui sendiri sudah ada banyak partai atau pihak yang mengubungi dirinya.
Meski begitu, dirinya tidak menyebut secara gamblang, partai yang menghubunginya.
Namun menurut Purnomo, belum ada permintaan atau penawaran secara resmi yang diberikan kepadanya.
Dirinya berpandangan karena belum ada partai yang bisa memenuhi sembilan kursi sebagai syarat mengusung calon di Pilkada 2020.
Oleh karenanya mau tidak mau harus berkoalisi terlebih dahulu.
Seperti yang diketahui 30 dari total 45 kursi DPRD Kota Solo diduduki dari kader PDIP.