Terkini Nasional
Tak Terima Dipojokkan, Pengacara Djoko Tjandra saat Jawab Najwa Shihab: Apa Mbak Baca Benar Itu?
Pengacara buron Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, bereaksi saat mendapat pertanyaan dari presenter Najwa Shihab.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Anita kemudian membantah kliennya mendapat kemudahan dalam membuat dokumen negara tersebut.
Awalnya, proses pembuatan KTP Djoko Tjandra disinggung Najwa Shihab.
"Anda kemudian datang ke kelurahan bersama dengan klien Anda tanggal 8 Juni, kemudian dilayani oleh Lurah Grogol Selatan, kemudian prosesnya begitu cepat?" tanya Najwa Shihab.
Anita segera membantah pembuatan KTP Djoko Tjandra lebih cepat daripada prosedur biasanya.
"Tidak. Itu soal cepat dan lain sebagainya sudah dijawab kemarin. Kata Dukcapil itu proses yang normal," tegas dia.
Ia menambahkan, wajar jika prosedur pembuatan KTP di bawah satu jam.

Anita menegaskan hal itu tidak aneh sama sekali.
Ucapan Anita kemudian menjadi pertanyaan bagi Najwa.
Pasalnya Lurah Grogol Selatan Asep Subahan diperiksa setelah Djoko Tjandra lolos membuat KTP.
"Kalau tidak ada yang aneh, kenapa Lurah Grogol Selatan sekarang dibebastugaskan, sekarang lagi dalam penyelidikan, dan beberapa hari ini diperiksa di Kejaksaan?" cecar Najwa.
"Setahu saya berentet pertanyaan 'kan, dia sebagai yang menjabat," jelas Anita.
Selain itu, Inspektorat DKI Jakarta memeriksa Lurah Asep Subahan diperiksa terkait hal itu.
• MAKI Prediksi Sikap Malaysia soal Kasus Djoko Tjandra: Lebih Baik Perang daripada Menyerahkan
"Kalau sesuai dengan prosedur tidak mungkin Inspektorat Provinsi DKI Jakarta melakukan pemeriksaan dan mengeluarkan pernyataan bahwa itu melanggar prosedur?" tanya Najwa.
"Kemarin Dukcapil sudah menyampaikan," jawab Anita singkat.
Setelah diperiksa, Asep Subahan disebut melakukan pelanggaran dan dicopot dari jabatannya.