Terkini Nasional
Yakini Ada 'Naga' di Balik Kasus Djoko Tjandra, MAKI: Saya Katakan Baru Ular Kecil yang Terungkap
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, Boyamin Saiman menyakini ada 'naga' besar di balik kasus buronan Djoko Tjandra.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menyakini ada 'naga' besar di balik kasus buronan Djoko Tjandra.
Hal itu disampaikan Boyamin Saiman saat menjadi narasumber dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (21/7/2020).
Dilansir TribunWow.com, Boyamin mengatakan sejauh ini yang baru terungkap hanyalah ular-ular kecilnya saja.

• Bahas Kasus Djoko Tjandra di ILC, Hotma Sitompul Putus Asa dengan Penegak Hukum: Yang Menjalankannya
Seperti yang dikabarkan sebelumnya, pihak kepolisan telah menindak tegas dua orang kemungkinan terlibat dalam kasus Djoko Tjandra.
Yakni pemberi surat jalan kepada Djoko Tjandra, Brigjen Pol Prasetyo Utomo selaku Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri.
Brigjen Prasetyo Utomo akhirnya dicopot dari jabatannya dan ditahan di sel Propam Polri.
Selanjutnya, pemeriksaan kepada Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Pol Nugroho Wibowo oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri karena diduga menghapus red notice terhadap buronan korupsi Djoko Tjandra.
"Sebenarnya dalam posisi ini kita apresiasi terhadap pimpinan kepolisian, tetapi ya tetap kurang, karena apapun proses penyidikannya seperti apa," ujar Boyamin Saiman.
Meski memberikan apresiasi kepada Polri, Boyamin menegaskan bahwa hal itu masih sangat kurang.
Terlebih jika hanya dikenakan pasal penyalahgunaan wewenang terkait pidana umum.
Namun menurutnya, harus melibatkan juga pasal 9 Undang-undang terkait Pemberantasan Korupsi dan hubungannya dengan penyalahgunaan wewenangnya tersebut.
"Kalau hanya pasal pemalsuan, pasal yang penyalahgunaan wewenang terkait pidana umum menurut saya masih kurang," kata Boyamin.
"Mustinya kan sekali lagi pasal 9 Undang-undang Pemberantasan Korupsi berkaitan dengan kewenangan-kewenangan pemalsuan oleh pejabat publik, tanpa harus ada suap, tanpa ada korupsi kan bisa dikenakan di sana," jelasnya.
• Ini Cara Pulangkan Djoko Tjandra dari Malaysia, MAKI Ungkit Sang Buron Justru Kerasan: Hancur Lebur
Boyamin mengatakan perlunya pemeriksaan lanjutan, tidak hanya dari dua orang tersebut, tetapi termasuk di internal Polri sendiri.
Dikatakannya bahwa jika memang ada kejanggalan harus dilakukan pemeriksaan, tidak memandang itu dari institusi.
"Itulah yang mestinya oleh kepolisian dilakukan untuk memastikan semua itu, proses-proses itu bisa berjalan dengan baik, untuk mengungkap semua ini, untuk mengungkap 'naganya'," ungkapnya.
"Kalau saya katakan kan ular kecil saja yang terungkap," terang Boyamin.
"Baru ular kecil di ekor, di perut, di kepala dan ular besarnya, naganya yang ring satunya belum terbuka."
Lebih lanjut, dirinya mengaku telah memberikan bukti-bukti terkait kepada Komisi III DPR RI untuk bisa mengungkap naga besarnya tersebut.
Oleh karenanya, dirinya berharap banyak kepada Komisi III DPR untuk ikut membantu mengungkapkan kasus Djoko Tjandra yang diduga menyeret banyak pihak.
"Dan itu saya sudah selalu menyebut bahwa memang ada naganya di sini, dan itulah yang mungkin nanti komisi III yang mustinya membongkar itu," paparnya.
"Bahan sudah saya serahkan semua, termasuk yang surat-surat NCB kepada Komisi III DPR dan mudah-mudahan segera bisa dilakukan RDP," tutup Boyamin.
• Punya Jaringan Kekayaan di Malaysia Buat Djoko Tjandra Bisa Hidup Nyaman, MAKI: Sampai Kiamat
Simak videonya mulai menit ke- 13.45:
Hotma Sitompul Putus Asa dengan Penegak Hukum: Yang Menjalankannya
Praktisi Hukum, Hotma Sitompul memberikan tanggapan terkait kasus Djoko Tjandra.
Berstatus sebagai buronan terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra justru kedapatan bisa melenggang bebas keluar dan masuk Indonesia.
Dilansir TribunWow.com, dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (21/7/2020), Hotma Sitompul justru menanyakan apakah kasus semacam itu baru terjadi pertama kalinya?
Dirinya menyakini sudah banyak kasus-kasus serupa yang juga belum bisa tertangani oleh penegak hukum di Tanah Air, khususnya berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
"Memang cuma satu, Djoko Tjandra, cuman ini, sebelumnya ada lagi enggak?" ujar Hotma Sitompul.
Oleh karenanya, Hotma Sitompul tidak ingin menyalahkan banyak pihak terkait belum tertangkapnya Djoko Tjandra.
Terlebih menyalahkan sistem hukumnya.
"Udah lah, kita jangan saling nyalahin orang," imbuhnya.
• MAKI Prediksi Sikap Malaysia soal Kasus Djoko Tjandra: Lebih Baik Perang daripada Menyerahkan
Hotman Sitompul lantas menilai bahwa tidak ada yang salah dengan sistem hukum di Indonesia.
Menurutnya, yang salah dan perlu diperbaiki adalah orang-orang yang menjalankan hukumnya.
Dirinya menegaskan, jika ingin memperbaiki hukum, maka perbaikilah orang-orang yang menjabat.
"Kalau mau ditanya bagaimana memperbaiki hukum kita, hukumnya sudah bagus, orang-orang yang menjalankan hukum itu yang harus diperbaiki," terang Hotma Sitompul.
Bahkan ketika ditanya bagaimana caranya untuk memperbaiki orang-orang yang menjabat, Hotma Sitompul mengaku tidak sanggup dan merasa putus asa.
Berbeda halnya jika yang salah dan harus diperbaiki adalah hukumnya.
"Bagaimana memperbaiki orang-orang yang memegang jabatan itu?"
"Saya tidak bisa jawab, dengan segala hormat, saya sudah 40 tahun berkecimpungan, putus asa memperbaiki hukum ini, karena bukan hukumnya, (tapi) orangnya," ungkapnya.
"Bagaimana memperbaiki orang-orang yang punya kekuasaan, suka-suka dia kok," sambungnya.
• Tak Hanya Buron, MAKI Ungkap Djoko Tjandra Terlibat Politik Tinggi di Malaysia: Dia Akrab dengan PM
Lebih lanjut, Hotma Sitompul menyakini bahwa kasus seperti itu tidak hanya berhenti di Djoko Tjandra andai bisa ditangkap.
Melainkan ada kemungkinan akan kembali terulang terus menerus.
Bahkan menurutnya, hukuman gantung pun belum tentu bisa menyurutkan adanya kasus serupa.
"Sekarang kita asyik nyalahin orang, sampai ke presiden, sampai ke mana-mana, semua orang disalahin, percaya enggak ini bisa terulang lagi?" papar Hotma Sitompul.
"Gantung tuh semua, tetap aja terjadi lagi."
"Apa mau seperti di China, gantung-gantungin? Mungkin bisa, tapi apa mau begitu?" pungkasnya.
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)