Artis Terjerat Prostitusi Online
Tertangkap Telanjang Bersama di Kamar Hotel, Hana Hanifah Ungkap Hubungannya dengan J dan R
Artis Hana Hanifah beberkan hubungannya dengan pria berinisial J dan R terkait keterlibatan dalam kasus prostitusi online.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Artis Hana Hanifah beberkan hubungannya dengan pria berinisial J dan R terkait keterlibatan dalam kasus prostitusi online.
Ia menuturkan bahwa dirinya baru pertama kali bekerjasama dengan kedua pria itu.
Wanita yang disebut sebagai kekasih aktor Kriss Hatta tersebut juga mengungkapkan hubungannya dengan J dan R yang dikatakan sebagai mucikari dan pengguna jasa dalam kasus prostitusi online tersebut.

• Klarifikasi Kasus Prostitusi, Hana Hanifah Bantah Tarif Rp 20 Juta Semalam: Sebenarnya Tidak Ada
• Balik Jakarta, Hana Hanifah Ingin Pulihkan Nama Baiknya agar Bisa Kerja Lagi, Keluarga Beri Nasihat
Hal ini diungkapkan Hana dalam tayangan video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya, Hana Hanifah, Selasa (21/7/2020).
Awalnya, Hana menuturkan mengenai kronologi kejadian hingga dirinya bisa ditahan oleh pihak Polrestabes Medan, Sumatera Utara.
Ia mengakui keberangkatannya ke Medan tersebut tidak memberitahu manajer serta keluarganya karena terlalu terburu-buru.
Hana yang menyebutkan bahwa kepergiannya ke Medan tersebut demi melakukan pekerjaan sebagai model, tak menyangka akan digerebek oleh polisi.
Namun, ia menuturkan bahwa statusnya dalam kasus tersebut hanya sebatas sebagai saksi dan bukan sebagai pelaku.
Hana menyebutkan statusnya tersebut akan tetap sebagai saksi hingga pihak Polrestabes Medan mengeluarkan rilis.
Karena hanya sebagai saksi, Hana pun dibebaskan dan diizinkan untuk kembali ke Jakarta.
Terkait tersangka lain yang ditemukan sedang bersamanya di hotel, Hana mengatakan bahwa pria berinisial J dan R tersebut adalah rekan kerja semata.
Hal ini diungkapkannya saat membacakan dan menjawab pertanyaan dari sejumlah pihak.
"Pertanyaan pertama, 'Apa kaitan kamu dengan J dan R?'," kata Hana membacakan pertanyaan yang dilontarkan padanya.
Ia pun menjawab bahwa menurutnya, J dan R merupakan pasangan fotografer dan asisten yang bertugas mengambil gambarnya.
Hana secara eksplisit mengaku bahwa ia tidak mengetahui peran J dan R sebagai pengguna jasa dan muncikari prostitusi online.
"Aku jawab ya. J, J itu setahu aku dia fotografer dan R itu setau aku dia itu asistennya," terangnya.
Ia pun membacakan pertanyaan selanjutnya yang menyinggung mengenai kerjasama yang dilakukannya dengan kedua pria tersebut.
"Dan yang kedua, 'Pernah nggak sebelumnya kerjasama dengan J dan R?'," ujar Hana.
"Jadi kemaren itu first time aku kerjasama bareng mereka," jawabnya singkat.
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke-01:40:
Ditemukan Telanjang
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko akhirnya membeberkan kronologi tertangkapnya artis FTV, HH di sebuah hotel mewah di Medan pada Minggu (12/7/2020).
Dari pengakuan HH, Kombes Pol Riko Sunarko menjelaskan bahwa dirinya yang menghubungi seorang muncikari di Jakarta.
"Yang bersangkutan pengakuan awalnya langsung berkomunikasi dengan temannya yang ada di Jakarta," tutur Riko seperti dikutip TribunWow.com dari Tribun Medan.
Kemudian muncikari itu menghubungi kaki tangannya di Medan untuk mencarikan klien yang mau menggunakan jasa HH.
Setelah perjanjian antara keduanya deal, lantas HH diterbangkan dari Jakarta menuju Medan.
"Kemudian rekannya yang ada di Jakarta, komunikasi dengan rekannya yang ada di Medan. Lalu yang bersangkutan dijemput di bandara," ujar Riko kepada awak media di Mapolrestabes Medan, Senin (13/7/2020).
Sesampainya di Medan, Hana langsung menuju hotel tempatnya bertemu dengan klien.
Sementara itu Personel Satreskrim Polrestabes Meda melakukan penggerebekan dan mengamankan H bersama kliennya berinisial R (35) pada Minggu sekitar 21.30 WIB.
• Tertangkap Telanjang dan Ditemukan Ada Alat Kontrasepsi saat Digrebek, Pengacara HH: Dia Dijebak
• Hana Hanifah Akhirnya Buka Suara, Beberkan Kronologi Kejadian terkait Keterlibatan Prostitusi Online
Dalam pengakuan HH, ia memang langsung mengakui bahwa dirinya adalah seorang artis dan juga selebgram.
"Pada saat pemeriksaan tersebut dia mengakui bahwa adalah artis dari FTV kemudian selebgram dan model," jelas Riko.
Riko menjelaskan bahwa HH dan R diciduk polisi dalam keadaan telanjang.
"Jadi yang bersangkutan (HH) sedang tidak memakai busana, keduanya-duanya," tuturnya.
Pihaknya juga menemukan sejumlah alat bukti di antaranya satu kotak alat kontrasepsi.
"Yang kita amankan ada satu kotak alat kontrasepsi dan kemudian ada dua HP dan kartu ATM, uang tidak ada," sambung Riko.
Selain kedua orang itu, polisi juga mengamankan warga Medan, RR (30).
Riko menegaskan bahwa tiga orang itu masih berstastus sebagai saksi.
"Jadi hingga sore hari ini ada tiga orang saksi yang kita periksa, dan statusnya masih saksi," kata Riko.
RR rupanya kaki tangan germo yang diduga tinggal di Jakarta.
"Dia itu pesuruh atau kaki tangannya dari muncikari, selanjutnya kita akan kembangkan dan kita duga bos muncikari adalah orang Jakarta," jelas Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing.
Martuasah menjelaskan penetapan tersangka itu bergantung hasil perkara.
"Ketiganya sama-sama kita periksa dari tadi malam, terkait penetapan tersangka itu nanti yang pasti dini hari kepastiannya," ungkap dia.
Selain itu, HH dan kedua orang tersebut diperiksa dari malam hingga menjelang subuh.
"Jadi setelah penindakan pukul 23.30 WIB, kita melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan secara maraton sampai pagi menjelang subuh. Karena yang bersangkutan capek, kemudian istirahat, kemudian kita lanjutkan pemeriksaan," lanjutnya.
Di sisi lain Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan bahwa pihaknya belum berani melakukan penyidikan.
"Nanti kita akan tunggu gelar perkara dari Polrestabes Medan karena sebelum digelar kita belum berani melakukan langkah-langkah penyidikan," ungkapnya di Mapolrestabes Medan, Senin.
Ia menegaskan kasus ini akan dilanjutkan apabila Polrestabes Medan sudah yakin bahwa kasus ini ada unsur tindak pidana di dalamnya.
"Nanti kita tunggu hasil gelar perkara yang telah ditemukan Polrestabes Medan. Hal pertama yaitu, setelah digelar apakah penyidik merasa yakin bahwa telah terjadi tindak pidananya dan untuk penyidikan berikutnya," ujar Martuani.
"Sebagai Kapolda Sumut tidak akan mengintervensi jalannya penyidikan karena dalam hal ini bersifat independen," imbuhnya. (TribunWow.com/ Via/ Gypti)