Breaking News:

Terkini Daerah

Montir Bengkel di Bandung Diam-diam Rakit Senjata Api, Polisi Sebut Setara Senjata Militer M-16

Seorang montir bengkel motor di Bandung diketahui telah membuat senjata api rakitan sejak tahun 1998 lalu, dan miliki ratusan peluru tajam.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
Kolase (Serambi Indonesia/Nasruddin Nasution) dan (Tribun Jabar/ Mega Nugraha)
?Pria asal Kampung Pamuncatan Desa Nagreg Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung (kanan), As (45), ditangkap dan ditahan Subdit 1 Ditreskrimum Polda Jabar sejak 18 Juli dan ilustrasi senjata M-16 (kiri). 

TRIBUNWOW.COM - Berprofesi sebagai montir di sebuah bengkel motor, AS (45) ternyata diam-diam merakit senjata api secara ilegal sejak era mundurnya Presiden Soeharto, yakni tahun 1998.

Total ada tiga senjata api yang ditemukan oleh aparat berwenang di bengkel milik AS yang berlokasi di Kampung Pamucatan, Desa Nagreg, Kecamatan Nagreg, Bandung.

Ketika ditanyakan oleh pihak kepolisian, AS mengaku hanya menggunakan senjata api itu untuk berburu binatang.

Direskrimum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi dan Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga tengah memperlihatkan barang bukti senjata api laras panjang rakitan seorang pengusaha bengkel berinisial AS.
Direskrimum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi dan Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga tengah memperlihatkan barang bukti senjata api laras panjang rakitan seorang pengusaha bengkel berinisial AS. ((KOMPAS.COM/AGIE PERMADI))

 

Momen Dramatis Pasutri di Palembang Dicegat Kawanan Begal Bersenjata Api: Mereka Menembak 2 kali

AS diamankan oleh polisi di tempat kediamannya pada Sabtu (18/7/2020) lalu.

Dikutip dari TribunJabar.id, Rabu (22/7/2020), berdasarkan pemantauan wartawan di lapangan, senjata api rakitan AS berbentuk seperti senapan angin.

Hanya saja senapan angin itu sudah dimodifikasi sedemikian rupa sehingga dilengkapi dengan sebuah magazen yang berfungsi sebagai tempat penyimpanan peluru.

"Saya produksi satu senapan membutuhkan waktu lima bulan. Tujuannya untuk berburu saja," kata As, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno - Hatta, Bandung, Rabu (2020).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi menuturkan, AS mampu membuat senjata api hanya dengan mencontoh dari senjata yang dilihatnya.

"Apakah senjata ini sudah dipesan atau digunakan pelaku kejahatan, ini masih pendalaman, Namun dari tersangka mengaku hanya menyatakan menggunakan pada saat berburu babi hutan," kata Patoppoi.

"Mencontoh saja dari senjata yang sudah dilihat," ujar Patoppoi.

Hingga kini masih diselidiki apakah AS menjual senjata-senjata rakitannya kepada orang lain.

Informasi lain yang diperoleh oleh pihak kepolisian adalah dugaan keterkaitan AS belajar merakit senjata api di Cipacing.

Daerah Cipacing diketahui tenar sebagai area perajin senapan.

Patoppoi mengatakan senjata rakitan AS bahkan setara dengan senjata yang digunakan oleh militer.

"Ya,setara M16, menyerupai juga senpi Mouser. Pengakuan tersangka, dirakit sendiri. Soal apakah dipesan oleh pelaku kejahatan atau tidak, masih sedang kami kembangkan," kata Patoppoi.

Dikutip dari Kompas.com, Rabu (22/7/2020), AS diamankan sebab senjata api rakitannya dibuat tanpa izin dan ilegal.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/2
Tags:
BandungmiliterSenjata api
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved