Terkini Daerah
Emosi Lihat Pesan WA dari Rekan Wanitanya, Oknum DPRD di Sumut Pukuli 2 Polisi, Kini Jadi Tersangka
Seorang Anggota DPRD F-PDIP di Sumut resmi menjadi tersangka atas kasus penganiayaan terhadap dua anggota Polri di sebuah klub malam.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian telah menetapkan KHS, seorang anggota DPRD di Sumatera Utara menjadi tersangka atas kasus pemukulan terhadap dua anggota kepolisian.
Kasus itu terjadi di sebuah tempat hiburan malam yang berada di Jalan Putri Hijau, Kelurahan Kesawan Medan, Minggu (19/7/2020) dini hari.
Setelah dilakukan penyelidikan, KHS resmi ditetapkan tersangka karena melakukan penganiayaan terhadap seorang anggota Brimob Bripka KG dan seorang personil Ditlantas Polda Sumut Bripka MA.

• Cekcok di Tempat Hiburan Malam, Oknum Anggota DPRD di Sumut Hajar 2 Polisi, Dipicu WA Seorang Wanita
Dikutip dari Tribun-Medan.com, Rabu (22/7/2020), total terdapat delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Kini kedelapan tersangka telah ditahan di rumah tahanan polisi Polrestabes Medan.
Hal itu dikonfirmasi oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.
"Jadi satu tersangka inisial KHS sesuai keterangannya dan dari identitasnya mengaku wiraswasta. Jadi dia berperan yang memukul pertama kali, memukul korban saudara Angga (Karingga)," tuturnya saat dikonfirmasi TribunMedan.com, Rabu (22/7/2020) di Mapolrestabes Medan.
Di antara kedelapan tersangka, satu di antaranya adalah perempuan yang menjadi provokator terjadinya keributan di klub malam tersebut.
"Kemarin kita sudah laksanakan pra rekontruksi, dan telah dilaksanakan gelar perkara untuk tetapkan tersangka. Dari 17 orang yang diamankan, 8 orang kita tetapkan sebagai tersangka," ungkapnya kepada Tribun Medan lewat pesan WhatsApp.
Isi Pesan WA Tersangka Wanita
Seperti yang diketahui, kedua anggota polisi itu menjadi korban pemukulan gara-gara rekan wanita oknum Anggota DPRD itu mengaku dirinya dipukul oleh seorang anggota polisi.
"Kronologinya kejadiannya di parkiran gedung kapital. Dari hasil pemeriksaan saudara K menerima WA dari rekan wanitanya bahwa dia dipukul atau apa oleh seseorang yang katanya anggota polisi," tuturnya di RS Bhayangkara Medan, Senin (20/7/2020).
Dikutip dari Tribun-Medan.com, Senin (20/7/2020), sedangkan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan mengatakan konflik terjadi karena senggol-senggolan.
"Masalah senggolan kita sebut seperti itu, sebenarnya masalah sepele senggolan. Kemudian berkembang seperti itu."
"Anggota sudah menyebutkan bahwa dia anggota (Polri) kemudian dia tetap mendapatkan perlakuan seperti itu," sebutnya.
Kombes Tatan mengatakan hingga saat ini pihak kepolisian mengamankan 17 orang terkait kasus keributan tersebut.
"Hasil pemeriksaan tengah dilakukan saat ini, yang pasti sudah 17 orang diamankan. Kemudian dari 17 orang tersebut itu 7 orang positif menggunakan narkotika," ungkapnya.

• Kronologi Oknum Anggota DPRD Sumut Pukul Polisi di Tempat Hiburan Malam, Berawal dari Masalah Sepele
Keributan Terekam CCTV
Berdasarkan rekaman CCTV yang diperoleh oleh Tribun Medan, terekam momen pecahnya keributan antara seorang oknum Anggota DPRD dengan 2 orang personil polisi.
Pada video itu awalnya terpantau seorang pria terlibat cekcok dengan seorang wanita.
Dikutip dari YouTube Tribun Medan Official, Minggu (19/7/2020), tampak seorang wanita berbaju putih mendorong-dorong seorang pria berbaju hitam.
Namun pria itu hanya diam mendapat perlakuan tersebut.
Beberapa kali wanita itu menunjuk-nunjuk dan terus mendorong pria itu.
Kemudian tiba-tiba datanglah seorang pria berbaju merah yang diduga merupakan seorang anggota DPRD Sumut.
Pria itu langsung menghampiri seoarang pria berbaju hitam yang juga hadir di tempat kejadian.
Sempat mendorong pria berbaju hitam tersebut, pria berbaju merah itu langsung melepaskan tinjunya ke arah pipi pria berbaju hitam itu hingga korban tersungkur.
Pada video nampak ada beberapa orang lain yang langsung berkerumun menghampiri korban yang terjatuh.
Berdasaran informasi yang berhasil dihimpun oleh Tribun-Medan.com, Senin (20/7/2020), Bripka KG mengalami luka di kepala dan harus dijahit.
Nampak bekas-bekas luka benturan benda tumpul di kepala Bripka KG.
Sedangkan Bripka MA juga mengalami luka serupa yakni lebam di bagian wajahnya.
• Viral Video 7 Emak-emak Joget TikTok di Exit Tol Setono Pekalongan, Polisi: Bisa Membahayakan
Simak video selengkapnya mulai menit awal:
(TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari tribun-medan.com dengan judul TERUNGKAP Pemicu Bentrok Anggota DPRD vs Polisi, Awalnya Rekan Wanita K Mengaku Dipukul , Beringasnya Anggota DPRD PDI Perjuangan, Hajar Anggota Brimob hingga Babak Belur di Lokasi Diskotek, dan BABAK BARU Kasus Penganiayaan Anggota DPRD Terhadap 2 Polisi, Ternyata KHS Pukul Polisi Pertama Kali