Breaking News:

Terkini Daerah

Pengakuan dan Kondisi Suami saat Tahu Istrinya Berhubungan Badan di Rumah dengan Anak Kandungnya

RT (51), seorang ibu melakukan hubungan inses dengan anaknya, TP (26). Ibu dan anak ini lalu diamankan pihak kepolisian, begini tanggapan suami

TRIBUN MANADO/CHIRSTIAN WAYONGKERE
Ibu dan anak kandung berhubungan badan ditangkap polisi 

"Ada opsi yang ditawarkan, kebetulan pelaku laki-laki besar dan tumbuh di kampung halaman sang ayah."

"Begitu juga dengan pelaku perempuan ada keluarga di luar Bitung, nantinya akan berproses lebih lanjut," terang Camat Posumah, dilansir Tribun Manado.

Sementara itu, suami RT sekaligus ayah TP, menyerahkan sepenuhnya kasus ini pada pemerintah setempat dan pihak kepolisian.

Hal ini disampaikan suami RT melalui sambungan telepon.

Diketahui, suami RT sedang melaut saat RT dan TP melakukan hubungan terlarang.

Ia baru akan pulang ke daratan pada Desember 2020 mendatang.

 

"Perbuatan keduanya delik aduan, kalau tidak ada yang mengadu tidak bisa diproses."

"Suaminya menyerahkan sepenuhnya penanganan ini kepada pemerinah setempat dan kepolisian."

"Karena dia baru akan kembali dari melaut Desember 2020," tandas Elia.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Tribun Manado/Christian Wayongkere, Kompas.com/Skivo Marcelino Mandey)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul "Hubungan Terlarang Ibu dan Anak di Bitung, Ngaku Dipengaruhi Miras hingga Kesaksian Anak Perempuan."

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Hubungan BadanSulawesi UtaraIbu Kandung
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved