Breaking News:

Terkini Daerah

Pengakuan dan Kondisi Suami saat Tahu Istrinya Berhubungan Badan di Rumah dengan Anak Kandungnya

RT (51), seorang ibu melakukan hubungan inses dengan anaknya, TP (26). Ibu dan anak ini lalu diamankan pihak kepolisian, begini tanggapan suami

TRIBUN MANADO/CHIRSTIAN WAYONGKERE
Ibu dan anak kandung berhubungan badan ditangkap polisi 

"Cuma satu kali komandan," katanya.

 

Berbanding terbalik dengan TP, sang adik yang juga merupakan anak perempuan RT, mengatakan ia sudah melihat kakak dan ibunya berhubungan suami istri sebanyak tiga kali.

Akibatnya, anak perempuan RT merasa trauma.

"Sesuai keterangan anak perempuan korban bahwa dia sudah menyaksikan tiga kali ibu dan kakaknya berhubungan badan," terang Elia, Senin, dikutip dari Kompas.com.

"Memang anaknya yang perempuan sangat terpukul dengan peristiwa ini. Dia trauma," imbuh dia.

Pengakuan TP yang mengatakan ia dan ibu sama-sama berada dibawah pengaruh minuman keras, hanya sebuah kebohongan.

Elia menyebutkan TP dan RT melakukan hubungan terlarang itu karena suka sama suka.

"Jadi, pernyataan mereka bahwa melakukan saat mabuk, itu hanya mencari alasan pembenaran," ungkapnya.

Diketahui, hubungan terlarang antara TP dan RT terbongkar pada Minggu (19/7/2020) malam.

Suami RT Pasrah

Pemerintah Kota Bitung melalui Dinas P3A, Camat Maesa dan Lurah setempat mendatangi Polsek Maesa mencari solusi dan jalan keluar atas masalah ini. Tampak terduga pelaku pria di tengah-tengah mereka, Senin (20/7/2020).
Pemerintah Kota Bitung melalui Dinas P3A, Camat Maesa dan Lurah setempat mendatangi Polsek Maesa mencari solusi dan jalan keluar atas masalah ini. Tampak terduga pelaku pria di tengah-tengah mereka, Senin (20/7/2020). (Tribun Manado / Christian Wayongkere)

Masih mengutip Kompas.com, penyelidikan terhadap kasus inses TP dan RT tak akan dilanjutkan.

 

Pasalnya, Elia mengatakan pihaknya sudah ada kesepakatan dengan kecamatan wilayah TP dan RT tinggal.

Meski penyelidikan tak dilanjutkan, TP dan RT tak lagi bisa kembali ke rumah karena warga setempat enggan menerima mereka.

"Sudah ada kesepakatan dengan pihak pemerintah kecamatan, di mana ibu dan anaknya tidak bisa tinggal lagi di kampungnya itu," jelas Elia.

 Fakta Ibu dan Anak Hubungan Badan: Ngaku Mabok hingga Sudah 3 Kali Kepergok Lakukan Hubungan Inses

Camat wilayah tempat tinggal TP dan RT menjelaskan ada pilihan yang ditawarkan pada keduanya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Hubungan BadanSulawesi UtaraIbu Kandung
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved