Terkini Daerah
Nasib Oknum PNS Pemkot Tangerang yang Tipu Mahasiswi Rp 24 Juta, Terancam Sanksi Diberhentikan
Seorang oknum Pegawa Negeri Sipil (PNS) Pemkot Tangerang berinisial FI terancam diberhentikan dari jabatannya.
Editor: Rekarinta Vintoko
Warta Kota
Fadilah (22) Mahasiswi yang tertipu hingga puluhan juta rupiah oleh oknum PNS Pemkot Tangerang.
FI pun saat ini sudah dilaporkan ke polisi.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, AKBP Burhanudin.
Ia menyatakan saat ini jajarannya tengah memburu keberadaan pelaku.
“Kami sedang cari keberadaannya. Sedang kami tangani,” ungkap Burhanudin.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul BREAKING NEWS: Oknum PNS Pemkot Tangerang Tipu Mahasiswi Cantik Terancam Sanksi Diberhentikan