Breaking News:

Viral Medsos

Viral BPKB Mobil Pembeli Digadaikan Sales untuk Agunan Rp 200 Juta, Mogok Cicilan pada Maret 2020

Viral cerita seorang warganet yang mengaku Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) mobilnya digadaikan oleh sales.

Twitter @hendralm
Kisah seorang warganet yang BPKB mobilnya digadaikan oleh sales viral di media sosial. Dealer memastikan proses hukum telah berjalan. 

Melalui unggahan akun Instagramnya beberapa waktu lalu, Adan menceritakan, kejadian tersebut bermula saat ia membeli mobil di Tunas Toyota Cimindi Bandung sekitar awal Oktober 2019 lalu.

Menurut Adan, mobil tersebut ia beli secara tunai.

Karena belum mendapatkan BPKB, pada 6 November 2020, ia kemudian menanyakannya pada sales yang melayaninya.

"Sales bilang belum ada, maksimal 3 bulan."

"Oke saya tungguin, di situ juga saya cuman nanya aja, nggak butuh buru-buru," ungkap Adan dalam unggahannya, seperti yang dikutip Tribunnews.com dari akun Twitter @hendralm pada Minggu (19/7/2020).

Sampai akhirnya, Adan menambahkan, ia sempat jatuh sakit pada sekitar bulan Desember hingga pertengahan 2020.

Pada saat itu, Adan harus bedrest total dan ia pun tak memikirkan apapun.

Selanjutnya, pada Maret 2020, Adan mencoba menghubungi sales tersebut namun tidak mendapatkan jawaban.

Saat itu, Adan mengaku masih santai dan tidak memiliki firasat buruk.

Ia kemudian mencoba menghubungi sales itu lagi pada 11 April 2020 melalui pesan WhatsApp namun pesannya tidak terkirim.

Adan pun sudah tidak bisa menelpon sang sales.

Perasaannya pun mulai tidak enak.

Adan lantas mendatangi Tunas Toyota Cimindi untuk mengurus BPKB mobilnya tersebut.

Namun, menurut Adan, pihak dealer menyebutkan bahwa BPKB mobil tersebut sudah diserahkan pada sales di bulan November lalu.

Sementara, sales tersebut sudah keluar dari Tunas Toyota Cimindi.

Adan pun sempat mempertanyakan mengapa BPKB mobilnya diberikan pada orang lain tanpa seizinnya.

Selanjutnya, pada 13 Mei 2020, Adan mengaku mendapat kabar bahwa BPKB mobilnya sudah dijadikan agunan untuk pinjaman senilai Rp 200 juta.

Bahkan, cicilan pinjaman tersebut tidak dibayar sejak Maret 2020.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
ViralBuku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)MobilSales
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved