Breaking News:

Terkini Nasional

BIN Tak Lagi di Bawah Kemenko Polhukam, Mahfud MD Beri Alasan: Lebih Langsung Dibutuhkan Presiden

Badan Intelijen Negara (BIN) kini tak lagi berada di bawah koordinasi Kemenko Polhukam.

Capture YouTube Sekertariat Presiden
Mahfud MD dalam Keterangan Pers Menteri terkait hasil ratas, Selasa (19/5/2020). Badan Intelijen Negara (BIN) kini tak lagi berada di bawah koordinasi Kemenko Polhukam, Mahfud MD beri penjelasan. 

Hukum, dan Keamanan sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2015 tentang Kementerian

Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 83) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku".

Pada Bab I Tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi di pasal 4 Perpres yang telah dicabut tersebut termuat sejumlah lembaga negara yang berada di bawah koordonasi Kemenko Polhukam termasuk satu di antaranya BIN.

Namun pada Bab I Tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi di pasal 4 Perpres yang baru (nomor 73 tahun 2020) nama BIN tidak lagi berada di deretan nama lembaga negara yang berada di dalam koordinasi Kemenko Polhukam.

Sejumlah lembaga negara yang masih berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, Keamanan antara lain Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi, Kejaksaan Agung, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Instansi lain yang dianggap perlu. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul "Mahfud MD Ungkap Alasan BIN Tidak Lagi di Bawah Koordinasi Kemenko Polhukam."

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Mahfud MDBadan Intelijen Negara (BIN)Presiden
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved