Terkini Daerah
Update Mayat Bayi yang Diseret Anjing hingga Kehilangan Anggota Tubuh, Kekasih sang Ibu Diamankan
Penemuan jasad bayi yang sedang digigit dan diseret seekor anjing, Selasa (14/7/2020) membuat heboh warga Desa Cibungur, Tasikmalaya.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Namun, di luar dugaan keduanya, AN ternyata hamil.
Fakta-fakta itu terungkap berdasarkan pemeriksaan terhadap AN dan KS.
"Karena malu akhirnya AN menguburkan bayi yang sudah meninggal. Ia dijerat pasal 80 UU Perindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun," ujar Hendria.
Sebelumnya, Hendria juga telah membeberkan kronologis peristiwa yang menimpa bayi nahas hasil hubungan terlarang tersebut.
AN ternyata melahirkan bayinya di toilet tempatnya bekerja di Salopa, Senin (13/7/2020) dini hari.
Di tempat itulah AN tinggal.
Berdasarkan pengakuan AN, saat bayi itu lahir, matanya tak terbuka.
AN tak mengetahui apakah bayi tersebut masih hidup atau tidak.
• Kabar Duka, Sekjen Komisi Yudisial Tubagus Rismunandar Meninggal Dunia karena Covid-19
Setelah itu, bayi tersebut dibalut selimut tipis dan dimasukkan ke dalam kantong plastik, lalu dimasukkan lagi ke tas kerja warna merah.
"Tas itu sempat beberapa lama disimpan di kantor, sebelum dibawa untuk dikubur," kata Hendria.
Pada pagi harinya, AN membawa tas berisi mayat bayi itu ke sebuah hutan di Desa Cibungur, Kecamatan Parungponteng.
Sebelum ke hutan tersebut, AN pun sempat mengambil terlebih dahulu sebuah parang di rumahnya di Kampung Pasanggrahan.

Kemudian, AN mencari lokasi tersembunyi di hutan.
Setelah menemukan tempat yang cocok, AN sendirian menggali kuburan menggunakan parang.
Lubang kuburan itu dangkal, pasalnya AN mengaku tak bisa menggali lebih dalam.
Hingga akhirnya, pada Selasa (14/7/2020) siang, seorang warga bernama Rahman yang sedang berburu menemukan jasad bayi itu.