Terkini Nasional
Mahfud MD Bersyukur dengan Kontroversi RUU HIP: Dulu Anti Pancasila Sekarang Ramai-ramai Membela
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD justru merasa bersyukur dengan kontroversi RUU HIP
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) kini resmi tak dilanjutkan.
RUU yang diusulkan oleh DPR itu memunculkan banyak kontroversi.
Namun, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD justru merasa bersyukur dengan adanya kontroversi tersebut.

• Refly Harun Blak-blakan di Depan Mahfud MD Sebut BPIP Tak Perlu, Menkopolhukam: Saya Kira Biasa Saja
Hal itu diungkapkan Mahfud MD saat hadir di acara Rosi Kompas TV pada Kamis (16/7/2020).
Mahfud MD yang terhubung melaui video call menegaskan bahwa BPIP bukan lembaga yang membuat pengertian Pancasila terbatas.
BPIP adalah tempat untuk menyosialisasikan Pancasila ke masyarakat sesuai dengan perubahan waktu.
"Begini yang BPIP ini tidak membuat pedoman yang sifatnya mengunci pengertian-pengertian."
"BPIP ini adalah organisasi yang menyosialisikan dan membumikan nilai-nilai Pancasila berdasarkan perubahan-perubahan waktu," ujar Mahfud.
Apalagi pengurus BPIP itu bisa siapa saja.
"Sekarang enggak ada tafsir yang ditetapkan oleh negara dan siapa saja bergantian duduk di BPIP," imbuhnya.
Menurutnya setiap orang memiliki pendapat yang berbeda terkait BPIP itu biasa.
"Saya mau mengatakan ada dua ahal, ada yang setuju dan tidak setuju itu saya kira biasa aja lah, ada Refly Harun enggak setuju, ada rektor UNS yang ahli Pancasila setuju, kemudian yang buat BPIP dulu Yudie Latif setuju tapi enggak suka mungkin birokrasinya berbelit-belit."
"Soal setuju enggak setuju itu biasa," ujar Mahfud.
• Tanggapi Rencana RUU HIP Diganti RUU BPIP, Ketua PA 212 Slamet Maarif: Jangan Cuman Ganti Nama
Lalu Mahfud menjelaskan bahwa dalam Rancangan Undang-undang BPIP yang diusulkan pemerintah adalah lima poin Pancasila tidak bisa diubah.
Dalam undang-undang itu tak boleh ada tafsir lain selain lima poin Pancasila yang kita kenal.
"Yang kedua saya katakan ini sekarang ini dalam RUU BPIP yang kami ajukan sekarang Bab I Pasal 1 butir 1 mengunci bahwa yang dimaksud Pancasila adalah Pancasila yang disahkan tanggal 18 Agustus dengan 5 sila."
"Dalam satu kesatuan tafsir dan satu pemaknaan nafas, yaitu Ketuhanan yang Maha Esa dan seterusnya sampai Keadilan Sosial, itu sudah mengunci tidak akan ada tafsir lain tentang Pancasila yang sah itu," jelas Mahfud.
Sehingga, menurut dia bahwa RUU BPIP merupakan hadiah pemerintah saat ini pada negara agar Pancasila tak bisa diubah lagi.
"Saya kira itu yang harus dianggap sebagai hadiah dari pemerintah terhadap bangsa ini untuk mengunci kembali di dalam sebuah undang-undang."
"Karena sudah menyebutkan bahwa inilah Pancasila yang diakui negara, kalau ini nanti gol menjadi undang-undang tidak akan ada lagi utik-utik itu," kata dia.
• Komentari Ucapan Kontroversi Kepala BPIP Yudian Wahyudi, Mahfud MD: Pancasila Memberi Proteksi Agama
Terkait kontroversi RUU Haluan Ideologi Pancasila, Mahfud MD justru mengungkapkan rasa syukurnya.
Pasalnya kini banyak orang rela berdemo membela Pancasila.
"Tapi ada hikmahnya, sekarang ini kita buat rancangan ramai-ramai soal rancangan ideologi Pancasila ini, ternyata orang yang dulu-dulunya anti Pancasila sekarang ramai-ramai membela Pancasila Alhamdulillahhirobil Alamin," ungkapnya.
Lihat videonya mulai menit ke-28:10:
Kontroversi soal RUU HIP diganti RUU BPIP
Ketua Persaudaraan Alumni 212, Slamet Maarif memberikan tanggapan perihal rencana atau usulan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) akan diganti dengan RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Seperti yang diketahui, RUU HIP mendapatkan banyak penolakan dari banyak pihak lantaran isinya yang dianggap kontroversi.
Lantaran mendapatkan penolakan, kini terbaru ada rencana atau usulan untuk mengganti menjadi RUU BPIP.

• Minta RUU HIP Dicabut, Wasekjen MUI Yakini Paham Komunis Masih Ada: Yang Mati Itu Partainya
Dilansir TribunWow.com, Slamet Maarif mengatakan dan sekaligus menegaskan bahwa RUU HIP sudah bermasalah.
Dirinya berujar yang diminta adalah mencabut RUU HIP, bukan malah mengganti nama dengan yang lain.
Ia lantas mengibaratkan seperti maling yang tertangkap basah kemudian ingin berganti baju.
"Jadi bagi kami persoalannya RUU ini bermasalah sudah terbukti membuat resah masyarakat, membuat gaduh di mana-mana," ujar Slamet Maarif.
"Oleh karenanya cabut dulu, jangan kemudian ini ibarat maling ketangkap basah kemudian mau ganti baju, oh enggak bisa," tambahnya.
Untuk saat ini Slamet Maarif mengaku hanya meminta supaya RUU HIP benar-benar dicabut dan belum memikirkan RUU yang lain.
Sedangkan untuk adanya RUU BPIP akan dibicarakan kembali jika memang isinya tidak bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila yang sudah paten.
Namun jika hanya berganti nama dari RUU HIP menjadi RUU BPIP maka tetap saja akan menolak.
• Jawaban Korlap soal Aksi Demo Tolak RUU HIP Bergeser Bubarkan PDIP serta Pembakaran Bendera Partai
"Cabut dulu RUU ini, urusan nanti ada inisiator lain, ada RUU yang lain urusan belakangan," tegasnya.
"Yang penting RUU HIP ini bermasalah, isinya sangat bermasalah membahayakan negara, cabut," sambung Slamet Maarif.
Lebih lanjut, Slamet Maarif menyinggung peran Partai Golkar.
Dirinya tidak ingin Partai Golkar berkhianat terhadap janjinya yang sudah berjanji setuju untuk mencabut RUU HIP.
Namun jika justru mendukung untuk mengganti nama, Slamet Maarif menyebut Partai Golkar berkhianat.
"Dan Golkar jangan berkhianat, jangan ingkar janji," kata Slamet Maarif.
"Ketika kemarin kami bertemu dengan Wakil DPP dari Golkar, Pak Azis Syamsuddin. Dia sudah berjanji di depan kami, dia mengatakan mencabut," jelasnya.
"Jadi kalau kemudian akan merubah nama, ya jangan berkhianat, enggak boleh."
Selain itu, Slamet Maarif meminta supaya inisiator dari RUU HIP ini harus diusut lantaran sudah membuat kegaduhan masyarakat dengan mengusik Pancasila.
"Ini persoalannya ada indikasi makar ingin mengganti Pancasila, oleh karenanya inisiatornya harus diusut," pungkasnya.
Simak videonya mulai menit ke- 7.20
(TribunWow.com/Mariah Gipty/Elfan Fajar)