Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Mayat Bayi Diseret Anjing: Dilahirkan di Toilet Kantor, Disimpan di Tas Semalam lalu Dibuang

Karyawati perusahaan BUMN berinisial AN (20) Warga Desa Cibungur, Kecamatan Parungpoteng, Tasikmalaya ditangkap oleh polisi karena membuang bayinya.

Editor: Ananda Putri Octaviani
TribunJabar/Firman Suryaman
Karyawati perusahaan BUMN berinisial AN (20) Warga Desa Cibungur, Kecamatan Parungpoteng, Tasikmalaya ditangkap oleh polisi karena membuang bayinya. 

TRIBUNWOW.COM - Karyawati perusahaan BUMN berinisial AN (20) Warga Desa Cibungur, Kecamatan Parungpoteng, Tasikmalaya ditangkap oleh polisi karena membuang bayinya. 

AN tega membiarkan bayinya tewas dan membuang bayi hasil hubungannya dengan sang pacar tersebut.

Hal ini terkuak setelah seseorang mendapati seekor bayi tengah menyeret mayat bayi tersebut.

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Hendria Lesmana, didampingi Kasatreskrim, AKP Siswo De Cuellar Tarigan, memperlihatkan barang bukti kasus pembuangan bayi, Kamis (16/7/2020).
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Hendria Lesmana, didampingi Kasatreskrim, AKP Siswo De Cuellar Tarigan, memperlihatkan barang bukti kasus pembuangan bayi, Kamis (16/7/2020). (Tribun Jabar/Firman Suryaman)

 

Mayat Bayi Diseret Anjing di Tasikmalaya, Polisi Amankan Kekasih Pelaku yang Juga Ayah dari Bayi

Berikut deretan fakta terkait Karyawati BUMN buang bayinya:

1. Dilahirkan di Toilet Kantor

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Tasikmalaya, AKP Siswo mengatakan bahwa AN melahirkan bayinya di kantor tempat kerjanya di Kecamatan Salopa, Tasikmalaya.

Ia melahirkan tanpa bantuan siapa pun.

Tragisnya, bayi itu dibiarkan begitu saja hingga akhirnya meninggal dunia.

Setelah itu, barulah mayat bayi dimasukkan ke dalam plastik dan disimpan dalam tas.

Siswo menyebut AN menyimpan bayinya di dalam tas semalaman,.

Keesokan paginya barulah AN membuang bayi itu di area hutan.

Ia membuang bayi tersebut dengan cara dikubur.

"Pelaku menunggu esok harinya dan menguburkan bayi tersebut di area hutan dekat dengan perkampungannya daerah Parungponteng," ujar Siswo.

Kronologi Kematian Bayi yang Jasadnya Diseret Anjing, Sempat Dimasukkan Tas Kerja oleh sang Ibu

2. Mayat Digigit Anjing

Saat dibuang ke hutan, rupanya bau mayat bayi tercium oleh seekor anjing.

Lantaran dikubur tak terlalu dalam, anjing itu berhasil membawanya.

Anjing lantas mengigit dan menyeret bayi tersebut hingga hilang kedua tangannya.

3. Ditemukan Warga

Lalu, mayat bayi yang diseret anjing itu ditemukan seorang warga bernama Rahman.

Rahman meminta bantuan Eem yang sedang mengerjakan areal persawahan untuk mengejar anjing tersebut

Saat ditemukan, mayat bayi dalam keadaan luka yang cukup parah.

"Menemukan mayat laki-laki dan kondisinya ada luka pada bagian kepala, luka punggung, kedua tangan tidak ada hingga tali pusar putus," kata Rahman.

Update Mayat Bayi yang Diseret Anjing hingga Kehilangan Anggota Tubuh, Kekasih sang Ibu Diamankan

4. Dikuburkan Warga

Setelah berhasil didapatkan warga, bayi itu kemudian dimandikan serta dikuburkan.

Warga sempat memandikan dan menguburkan jasad bayi tersebut, setelah ditemukan tengah digigit anjing," ujar Rahman.

Lantaran merasa curiga bahwa bayi itu hasil buangan, maka warga langsung melaporkannya ke kepolisian.

Kuburan bayi juga kembali dibongkar untuk diotopsi.

Hal itu diungkapkan oleh Kasatreskrim Siswo.

"Laporannya ke Polsek setempat. Lalu bersama tim Inafis berangkat menuju lokasi. Kami kemudian menggali kembali kuburan dan dilakukan identifikasi sebelum dibawa ke RSU dr Soekardjo Kota Tasikmalaya untuk diautopsi," ujar Siswo.

Mayat Bayi Diseret Anjing di Hutan dalam Kondisi Tak Utuh, Ternyata Dibuang sang Ibu

5. AN Ditangkap

Dari hasil penyelidikan, polisi lantas menangkap AN.

AN kemudian ditahan untuk dimintai penjelasan soal masalah tersebut.

Dari keterangannya, ia mengaku belum siap merawat bayinya.

Dalam kasus itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, diantaranya tas hingga parang.

"Barang yang disita dari tersangka AN antara lain satu stel baju tidur lengan panjang, satu buah CD, satu buah tas warna merah, satu buah parang dan satu selimut warga biru," jelas Siswo.

Akibat perbuatannya itu, AN terancam tujuh tahun penjara.

"Atas perbuatan tersebut, tersangka dijerat pasal 80, 341, 348 UU RI no 35 tahun 2014 terancam 7 tahun penjara," lanjut Siswo.

Ibu di Sikka Menarik Bayinya yang Mau Lahir hingga Kepala Tertinggal di Perut, Ini Kronologinya

6. Pacar sebenarnya Mau Tanggung Jawab

Dari kesaksian AN, ia mengungkapkan bahwa sebenarnya sang pacar mau bertanggung jawab.

Lantaran merasa malu atas kehamilannya di luar nikah, maka dia memilih untuk membiarkan bayinya hingga meninggal dunia.

"Pacar saya sebenarnya mau bertanggungjawab. Tapi saya keburu melahirkan. Saya langsung ke kamar mandi dan melahirkan di sana," ujar AN dikutip dari Tribun Jabar.

Siswo mengatakan bahwa AN memang sudah ada niatan untuk menelantarkan bayinya.

"Harusnya kan ia bisa meminta bantuan meminta pertolongan. Apalagi Puskesmas dekat. Ia memang sudah punya niat menelantarkan bayinya hingga meninggal," kata Siswo do Mapolres Tasikmalaya, Jumat (17/7/2020).

Pengakuan Ibu Buang Bayi yang Mayatnya Ditemukan Diseret Anjing di Hutan: Saya Malu

Saat ini polisi tengah menunggu hasil visum penyebab pasti meninggalnya si jabang bayi.

Pasalnya AN mengatakan bahwa mata bayi dalam keadaan tertutup saat dilahirkan.

"Harusnya kan ia bisa meminta bantuan meminta pertolongan. Apalagi Puskesmas dekat. Ia memang sudah punya niat menelantarkan bayinya hingga meninggal," jelas Siswo. (TribunWow.com/Mariah Gipty)

Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan Ibu Muda Simpan Mayat Bayinya di Tas Semalam, Dilahirkan Sendiri di Kantor BUMN dan Tribun Jabar dengan judul Kasus Penemuan Mayat Bayi Digigit Anjing di Tasikmalaya, Pacar Sebenarnya Mau Bertanggungjawab

Tags:
Mayat BayiTasikmalayaAnjing
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved