Terkini Daerah
Ibu di Sikka Menarik Bayinya yang Mau Lahir hingga Kepala Tertinggal di Perut, Ini Kronologinya
Ibu di Kabupaten Sikka berinisial EK harus mengalami hal tragis saat melahirkan bayinya seorang diri.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Ibu di Kabupaten Sikka berinisial EK harus mengalami hal tragis saat melahirkan bayinya seorang diri.
Pasalnya, ia yang sudah kelelahan dan panik, berusaha menarik tubuh sang bayi.
Nahas, tubuh tersebut putus, dan kepalanya masih tertinggal di perut.
• Suami Tak Izinkan Istri Positif Corona Diisolasi dan Malah Tantang Petugas: Itu Sakit karena Setan
• Viral Wanita Telanjang di Belakang Dosen Uncen saat Webinar: Itu Anak Perempuan Saya
Dikutip dari Pos-Kupang, EK pada Minggu tanggal 12 juli 2020 pukul 10.00 wita bertempat di Desa Kajowair melahirkan seorang bayi yang diduga prematur.
Namun saat mau melahirka sang ibu dengan caranya sendiri menarik bayi hingga kepalanya putus lalu kepala sang bayi tertinggal di dalam perut ibu tersebut.
Kapolres Sikka, AKBP Sajimin melalui Kapolsek Kewapante, Iptu Margono membenarkan adanya informasi yang masuk ibu melahirkan prematur ke Polsek Kewapante saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM di Maumere, Rabu (15/7/2020) malam.
Ia menegaskan, kalau pihaknya mendapat informasi soal kejadian di Puskesmas Hewokloang tentang ada ibu yang melahirkan lalu kepala bayinya di dalam perut ibunya.
"Jadi menurut dokter ibu ini memang melahirkan prematur karena kecapean usai berjalan kaki ke rumahnya."
"Penjelasan dokter kepada kami ibu tersebut ada suami. Apakah ada perbuatan pidana atau tidak kita sedang dalami dan selidiki," kata Margono.
Ia mengungkapkan, peristiwa tersebut tidak ada laporan polisi ke polsek tapi karena ada informasi yang diperoleh maka polisi melakukan penanganan.
Informasi yang diperoleh POS-KUPANG.COM di Maumere menjelaskan, ada dua saksi yang dimintai keterangan. Salah satu saksi adalah suaminya.
• TOP 5 BERITA POPULER: Debat Nikita Mirzani-Dipo Latief saat Sidang hingga Paspor Baru Djoko Tjandra
• Nasib Kepala Biro di Bareskrim yang Buat Surat Jalan DJoko Tjandra, Langsung Dicopot Kapolri
Kronologis kejadiannya pada Sabtu tanggal 11 Juli 2020 pukul 08.00 wita ibu sang bayi mengikuti acara atap rumah milik saudaranya.
Pada pukul 19.00 Wita ibu ini pulang ke rumah bersama kakak iparnya berjalan kaki sedang menggendong anak kandungnya berusia 3 tahun.
Di mana jarak dari tempat pesta atau acara dengan rumah ibu itu diperkirakan 500 meter dengan kondisi jalan rabat posisi tanjakan.
Setibanya di rumah, sang ibu mengeluh kalau ia kecapean sekali.