Breaking News:

Cerita Selebriti

Bawa Anak Hasil Pernikahan dengan Dipo Latief ke Persidangan, Nikita Mirzani: Ini Gara-gara Bapakmu

Nikita Mirzani, baru saja divonis hukuman 6 bulan penjara dan 12 bulan masa percobaan atas kasus penganiayaan mantan suaminya, Dipo Latief.

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Nikita Mirzani saat menunggu persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020). Nikita menjalani sidang putusan atas dugaan penganiayan kepada mantan suaminya Dipo Latief. 

"Jadi hari ini gue bawa Arkana karena dia lah, apa ya namanya," kata Nikita.

"Karena dia lah anak."

"Sengketa," sahut Iam.

Ucapan Iam itu malah membuat Nikita terbahak.

"Sengketa, tanah kali ya, tonjok gitu dek," kata Nikita.

"Enggak lah, dia mah baik," sambung Iam.

Nikita lantas mengaku mengajak Arkana agar anak ketiganya itu bisa menyaksikan langsung putusan yang diberikan hakim.

Tak hanya itu, Nikita juga menyalahkan Dipo Latief yang membuatnya harus berurusan lagi dengan pihak kepolisian.

"Karena adik harus menyaksikan putusan yang akan dijatuhkan ke miminya."

"Ini gara-gara bapakmu," tandas Nikita.

Sapri Sepi Job Syuting, Nikita Mirzani Beri Modal Usaha: Sayang kalau Orang Gak Dikasih Makanan Enak

Lihat video berikut ini mulai menit awal:

Serahkan Arkana ke Fitri Salhuteru 

Di sisi lain, seusai sidang  Nikita Mirzani secara blak-blakan mengaku sudah menyerahkan anak ketiganya Arkana kepada sahabat baiknya, Fitri Salhuteru.

Bahkan, semua surat yang berkaitan dengan Arkana sudah diatasnamakan Fitri Salhuteru.

Hal itu disampaikan Nikita dalam tayangan YouTube MOP Channel, Rabu (15/7/2020).

 Nikita Mirzani Nangis sampai Stop Bicara seusai Sidang, sang Pengacara: Benar Salah Allah yang Tahu

 Dipo Latief Gelagapan Jawab Pertanyaan dari Pengacara Nikita Mirzani: Enggak Tahu ke Arah Siapa

Sebelumnya, Nikita menangis haru seusai sidang putusan kasus penganiayaan mantan suaminya, Dipo Latief.

Halaman
1234
Tags:
Nikita MirzaniDipo LatiefArkana Mawardi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved