Terkini Nasional
Sebut KPU Seharusnya Dibubarkan, Rocky Gerung: Gagal Memperhatikan Perintah dari Mahkamah Agung
Pengamat politik, Rocky Gerung memberikan jawaban soal pertanyaan apakah KPU layak untuk dipertahankan atau justru pantas dibubarkan?
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Pengamat politik, Rocky Gerung memberikan jawaban soal pertanyaan apakah Komisi Pemilihan Umum (KPU) layak untuk dipertahankan atau justru malah pantas dibubarkan.
Seperti yang diketahui, ancaman pembubaran lembaga mencuat setelah hal itu disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dan setidaknya ada 18 lembaga yang kabarnya direncanakan akan dibubarkan dengan alasan untuk mengurangi pengeluaran anggaran.
• Jokowi Ancam Bubarkan Lembaga termasuk Komnas Lansia, Rocky Gerung: Mereka Tahu Isi Birokrasi
"Kalau KPU bagaimana Bung Rocky? menurut Anda apakah KPU ini masih tetap dipertahankan atau yang perlu dibubarkan juga," tanya Hersubeno Arief, dikutip dari tayangan Youtube Rocky Gerung Official, Rabu (15/7/2020).
Menanggapi hal itu, Rocky Gerung mengatakan bahwa KPU layak untuk dibubarkan.
Alasannya menurut Rocky Gerung adalah karena KPU sudah gagal melaksanakan tugasnya dalam mengurusi pemilihan umum.
Dirinya mencontohkan persoalan yang baru saja terjadi yakni keluarnya keputusan Mahkamah Agung kaitannya dengan hasil Pilpres 2019 lalu.
"Ya bubarin saja KPU, kan KPU itu gagal untuk memperhatikan perintah dari Mahkamah Agung, jadi dia kan balelo sebetulnya," ujar Rocky Gerung.
"Mahkamah Agung bilang 'batalkan keputusan penetapan presiden', eh dia bereaksi duluan bahwa dia bilang 'kami pakai keputusan MK'," jelasnya.
"Kan MA bilang 'keputusan KPU itu salah, enggak kami pakai kebijakan MK'."
• Mengaku Ditelepon Jokowi, Ridwan Kamil Ceritakan ke Najwa Shihab soal Diksi Adaptasi Kebiasaan Baru
Kondisi tersebut menurut Rocky Gerung sama halnya KPU tidak menghormati lembaga lainnya, yakni Mahkamah Agung.
Oleh karenanya, dirinya menilai KPU melanggar konstitusi dan tidak bisa memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.
"Jadi dia enggak menghormati lembaga MA, dia pikir Mahkamah Konstistusi lebih tinggi dari Mahkamah Agung, bukan, itu dua-duanya lembaga," jelas Rocky Gerung.
"Jadi dari logika itu, mustinya keputusan MA didengar oleh KPU."
"Jadi saya kira KPU juga musti dibubarkan, karena satu dia melanggar konstitusi, kedua dia tidak berhasil untuk memberi pendidikan politik kepada masyarakat," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/rocky-gerung-memberikan-jawaban-soal-apakah-kpu-layak-untuk-dibubarkan.jpg)