Terkini Daerah
UPDATE Bocah Dinikahkan dengan Pria 44 Tahun demi Tutupi Aib Pencabulan Ayah Tiri, Kini Diceraikan
Seorang bocah berinisial SF (12) dinikahkan dengan pria disabilitas berusia BA (44) untuk menutupi aksi bejat pencabulan ayah tiri.
Editor: Lailatun Niqmah
“Pernikahan itu hanya menutupi aib kelakuan ayah tiri karena telah melakukan kekerasan seksual selama dua tahun terakhir."
"Ia kemudian menikahkan sang anak tiri dengan bujang berusia 44 tahun tuna netra dari Makassar,” jelas Prawira.
Ternyata tindakan bejat itu diketahui ibu kandung korban Asia.
Namun Asia takut untuk melaporkan perbuatan suaminya karena diancam akan diceraikan.
“Ibu kandung korban takut untuk membuka aib itu. Mereka kemudian merencanakan menikahkan sang anak karena kebetulan saudara B datang ke Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, untuk mencari pasangan hidup," paparnya.
Tak hanya mengancam sang istri, tersangka juga mengancam putrinya agar menutupi rahasia tindakan bejatnya.
Bahkan pencabulan itu masih dilakukan saat SF hendak dinikahkan dengan BA.
“Terakhir dia sempat lagi melakukan itu saat SF belum dinikahkan dengan saudara B,“ ungkapnya.
Diketahui, polisi menangkap SA di rumahnya saat beristirahat dari pekerjaannya sebagai sopir truk.
Ia dijerat dengan Pasal 81 ayat 3 UU Ri tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 36 B, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(Tribunnews.com/Ifa Nabila) (Tribun Timur/ Watang Sawitto) (Kompas.com/Suddin Syamsuddin)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria 44 Tahun Ceraikan Gadis 12 Tahun, Kecewa Pernikahan Cuma untuk Tutupi Aib Pencabulan Ayah Tiri