Cerita Selebriti
Setelah Divonis 6 Bulan Penjara, Ini Satu Pesan Nikita Mirzani untuk Dipo Latief
Artis peran sekaligus presenter Nikita Mirzani memiliki pesan khusus untuk mantan suaminya, Dipo Latief.
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Artis peran sekaligus presenter Nikita Mirzani memiliki pesan khusus untuk mantan suaminya, Dipo Latief.
Pesan itu disampaikan Nikita Mirzani usai sidang vonis kasus dugaan penganiayaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Rupanya, Nikita Mirzani berharap agar putusan dari Majelis Hakim bisa diterima oleh pihak Dipo Latief.

• Perdebatan Nikita Mirzani dengan Dipo Latief di Persidangan, Singgung Tes DNA hingga Dihamilin Jin
"Niki mau pesan satu sih, setelah masalah ini selesai mudah-mudahan tidak ada masalah lain, mudah-mudahan Dipo dan keluarga bisa menerima keputusan dari majelis hakim," kata Nikita Mirzani seperti dikutip dari video KH Infotainment, Rabu (15/7/2020).
Perempuan berusia 34 tahun ini juga berharap ke depannya tidak ada sengketa perebutan anak dengan pihak lain.
Nikita Mirzani ternyata sudah menyerahkan hak anaknya dengan Dipo Latief kepada sahabatnya, Fitri Salhuteru.
"Terus ke depannya jangan ada sengketa perebutan anak ya. Terus terang Arkana sudah diadopsi sama Kak Fitri, jadi kalau mau urusan soal Arkana yang turun tangan sudah Kak Fitri, bukan Niki lagi," ucap Nikita Mirzani.
• Divonis 12 Bulan Masa Percobaan, Nikita Mirzani Beri Pesan Dipo Latief: Anaknya Diadopsi Kak Fitri
Ketika ditanya lebih lanjut masalah adopsi ini, Nikita Mirzani menjelaskan dirinya sudah memberikan kepercayaan kepada Fitri Salhuteru untuk melindungi anak-anaknya.
• Nikita Mirzani Menangis Sesenggukan setelah Dengar Vonis 6 Bulan Penjara atas Kasus KDRT
"Udah diserahin ke Kak Fitri, tapi maksudnya anaknya ke Niki tapi Niki kasih kayak kepercayaan, tanggung jawab, dan lain-lain. Takutnya Niki kenapa-kenapa, kan umur tidak ada yang tahu," ujar Nikita.
Diketahui, Nikita Mirzani divonis 6 bulan dengan masa percobaan 12 bulan dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020).
Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menyatakan Nikita Mirzani terbukti bersalah atas tindak penganiayaan terhadap Dipo Latief.