Terkini Daerah
Kronologi Polisi di Subang Tewas Ditabrak Pengendara Ugal-ugalan, Sengaja Tabrak karena Geram
Seorang polisi di Subang, Jawa Barat, Brigadir Andi Suwardi tewas ditabrak pengendara yang tak terima ditegur.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
"Hal itu menyebabkan korban menabrak bangunan yang ada di sisi jalan," ungkap Teddy.
• Ini Analisa Roy Suryo soal Plat Mobil Pelaku Tabrak Lari di Overpass Manahan : 1 Huruf, Bukan Solo
Tabrak polisi lalu lari, masih tabrak pemotor lainnya
Setelah menabrak Andi, AS melarikan diri. Ia memutar balik kendaraannya ke arah selatan.
AS bahkan sempat menabrak seorang pengendara motor lainnya.
AS pun dibekuk polisi berikut barang bukti seperti mobil Datsun warna hijau muda metalik yang dikendarainya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AS disangkakan Pasal 349 KUH Pidana tentang tindak pidana pembunuhan berencana dengan ancaman paling lama 20 tahun hukuman bui atau hukuman pidana mati atau seumur hidup.
Yakni dengan sengaja menggunakan rencana terlebih dahulu yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
(Kompas.com/Farida Farhan)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Terima Ditegur, Pengendara Mobil Ugal-ugalan Tabrak Polisi hingga Tewas"