Terkini Nasional
Kata Andre Rosiade soal Lumbung Pangan yang Diserahkan ke Prabowo Subianto: Visi Misi Presiden
Anggota Komisi VI DPR Fraksi Gerindra, Andre Rosiade buka suara terkait penyerahan penanganan lumbung pangan kepada Prabowo Subianto.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Rekarinta Vintoko
Namun selain itu tentu ada karakter yang dipunyai oleh Prabowo dalam mengurusi masalah ketahanan pangan.
"Saya rasa presiden mengambil keputusan ini, tentu beliau lebih paham lebih mengerti, bahwa ini visi misi presiden," kata Andre Rosiade.
"Karena beliau sudah menyampaikan tidak ada visi-misinya menteri," imbuhnya.
"Kenapa Pak Prabowo dipercaya, ya mungkin Pak Jokowi melihat background Pak Prabowo pernah jadi Ketua HKTI, lalu juga waktu kampanye, dan sejak puluhan tahun beliau bicara soal ketahanan pangan," pungkasnya.
• Unggah Foto Berdua Bareng Jokowi, Prabowo Subianto: Kementerian Pertahanan akan Terus Bersinergi
Simak videonya mulai menit ke- 17.40
Pengamat Politik: Mentan Harus Profesional
Pengamat Politik, Hendri Satrio memberikan tanggapan terkait penunjukkan Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menjadi leading sector untuk mengurusi lumbung pangan nasional.
Dilansir TribunWow.com, Prabowo Subianto sebelumnya telah ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai penggerak lumbung pangan yang seharusnya merupakan bidang kerja dari Kementerian Pertanian.
Dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam 'tvOne', Minggu (12/7/2020), Hendri Satrio menilai keputusan dari Jokowi tersebut sah-sah saja.
Menurutnya, Jokowi berhak untuk memerintah kepada siapapun dalam artian menteri untuk masalah apapun.
Karena seperti yang diketahui, semua kementerian adalah pembantu presiden.
Meski begitu dirinya tentu mengakui bahwa kondisi seperti itu menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat.
Mereka berpandangan bahwa Kementerian Pertanian-lah yang seharusnya meng-handle soal lumbung pangan.
Tidak sedikit juga yang menghubungkan dengan kondisi yang sedang terjadi pasca kemarahan Jokowi dan ancaman akan dilakukan reshuffle.
• Jokowi Teken Perpres soal Prakerja, Peserta yang Tak Penuhi Syarat Wajib Kembalikan Dana Insentif
"Sebetulnya yang membuat pertanyaan publik kan kenapa kemudian presiden tidak memberikan wewenang itu kepada Mentan," kata Hendri Satrio.