Terkini Daerah
Pengakuan Guru Tari Kuda Lumping Cabuli Muridnya: Saya Lakukan karena Cinta, Nduk Aku Tresno Awakmu
Kepolisian berhasil menangkap seorang guru tari kuda lumping di Kebumen, Jawa Tengah yang merupakan pelaku pencabulan.
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Kepolisian berhasil menangkap seorang guru tari kuda lumping di Kebumen, Jawa Tengah yang merupakan pelaku pencabulan.
Guru tersebut berinisial DA warga Jlegiwinangun, Kecamatan Kutowinangum
DA ditangkap anggota Polres Kebumen karena mencabuli muridnya, Bunga (18), bukan nama sebenarnya.
Pencabulan dilakukan DA pada hari Jumat (3/7/2020) sekitar pukul 00.30 WIB.
• Terungkap Motif Pria Asal Mojokerto Curi di Rumah Makan Mantan Majikan Tiap Jumat, Pelaku Sakit Hati
• 2 Pria Gay di Bali Kepergok Mesum di Tempat Suci, Ditemukan Kondom dan Minyak Pelicin
Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan, menuturkan, tersangka merupakan guru dari korban.
DA ditangkap setelah orangtua korban melaporkan ke Polsek Kutowinangun.
"Tersangka ditangkap berdasarkan laporan dari orangtua korban," tuturnya, Sabtu (11/7/2020).
Menurutnya, DA melampiaskan nafsu di rumah kosong milik saudaranya.
Sebelumnya, saat sore hari, tersangka mengajak korban jalan-jalan.
"Pada saat itu, orangtua korban sempat mencarinya karena pergi tanpa pamit,"tutur Kapolres.
Di hadapan Polisi, DA yang berstatus duda mengaku menaruh hati kepada muridnya tersebut.
• Fakta Bocah 12 Tahun Dinikahkan dengan Pria 44 Tahun, Tutupi Aib Pencabulan Ayah Tiri selama 2 Tahun
Kegiatan latihan bersama membuat jatuh hati kepada muridnya sejak pandangan pertama.
"Iya, Pak, saya lakukan karena cinta."
"Nduk aku tresno awakmu," ujarnya mengulang kembali kata cintanya kepada korban di hadapan polisi.
Atas perbuatan mesumnya tersebut, tersangka harus menyimpan rasa cintanya kepada murid di balik jeruji besi.
Tersangka dijerat dengan Pasal pasal 82 ayat (1) UU RI No.17 Tahun 2016, tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. (Rahdyan Trijoko Pamungkas)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Cabuli Murid, Guru Tari Kuda Lumping Harus Pendam Rasa Cinta di Penjara: Nduk Aku Tresno Awakmu