Breaking News:

Terkini Daerah

Nikahkan Anak untuk Tutupi Aksi Cabulnya, Ayah di Pinrang Sempat Beri Cerita Bohong ke Media

S sempat mengaku dirinya sengaja menikahkan anak tirinya yang masih di bawah umur karena permintaan putri tirinya sendiri.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUN-TIMUR.COM/HERY SYAHRULLAH
Pelaku pencabulan anak tiri sekaligus ayah tiri korban, Pinrang, Sulawesi Selatan. 

TRIBUNWOW.COM - Berupaya untuk menghapus jejak kejahatannya, S (39) seorang ayah di Pinrang, Sulawesi Selatan berinisiatif menikahi putri tirinya SF (12) dengan seorang pria penyandang disabilitas B (44) pada bulan Juni lalu.

Pernikahan itu sontak membuat heboh masyarakat setempat karena jarak umur antara kedua mempelai yang mencapai 32 tahun.

S bahkan sempat merancang cerita bohong mengapa dirinya menikahkan korban dengan B.

Pernikahan terpaut 32 tahun di Pinrang, Sulawesi Selatan, ternyata mempelai wanita merupakan korban pencabulan ayah tirinya.
Pernikahan terpaut 32 tahun antara B (pengantin pria berusia 44 tahun) dengan SF (pengantin wanita berusia 12 tahun) di Pinrang, Sulawesi Selatan, ternyata mempelai wanita merupakan korban pencabulan ayah tirinya. (Istimewa/Kompas.com)

 

Fakta Pernikahan Gadis 12 Tahun di Pinrang dengan Pria 44 Tahun, Modus Ayah Tiri Tutupi Aksi Cabul

Dikutip dari TribunMakassar.com, Selasa (7/7/2020), kala itu S mau menikahkan putri tirinya dengan seorang pria yang berprofesi sebagai tukang pijat karena permintaan korban sendiri.

Pelaku bercerita saat itu korban dan B sudah menjalin hubungan sejak pertama kali bertemu di sebuah acara hajatan keluarga.

"Mereka baru satu kali ketemu, saat suami anak saya ini menghadiri acara hajatan keluarganya yang lokasinya tak jauh dari rumah. Selebihnya, komunikasi lewat telepon," kata ayah tiri SF, S (40) saat ditemui TribunMakassar.com di rumahnya, Senin (6/7/2020).

S kala itu menceritakan bagaimana korban telah menjalin hubungan asmara dengan B selama lima bulan lamanya.

Bahkan S saat itu mengatakan B telah melamar korban berkali-kali.

"Dua kali dia melamar anak saya, kami tolak. Apalagi, anak kami ini masih di bawah umur," cerita S.

Tak tanggung-tanggung, S saat itu berbohong bahwa korban justru mengancam dirinya agar segera dinikahkan dengan B.

SF disebut melakukan ancaman akan menikah siri apabila tidak dinikahkan dengan B.

"Dari pada terjadi sesuatu yang lebih fatal. Kami terpaksa memilih jalur pernikahan ini untuk kebaikan bersama," terang S.

Kekurangan Uang, Dugaan Baru Motif Ekonomi WNA Prancis Cabuli 305 Anak: Untuk Putar Balik Modal

Terbongkar Fakta di Balik Paksa Anak Nikah

Dikutip dari Kompas.com, Minggu (12/7/2020), baru-baru ini S diketahui telah mencabuli anak tirinya sendiri sejak korban masih berusia 10 tahun.

Untuk menutupi tindak kejahatannya menodai SF, S lalu berinisiatif menikahkan SF dengan B yang merupakan penyandang disabilitas.

SF telah diperkosa oleh ayah tirinya sendiri sejak tahun 2018 lalu dan baru saja terbongkar pada tahun 2020 di bulan Juni lalu.

Kejahatan S terbongkar ketika SF mengadu kepada ibunya soal tindak asusila yang dilakukan oleh pelaku.

“Pernikahan itu hanya menutupi aib kelakuan ayah tiri karena telah melakukan kekerasan seksual selama dua tahun terakhir. Ia kemudian menikahkan sang anak tiri dengan bujang berusia 44 tahun Tuna Netra dari Makassar,” jelas Kasatreskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Prawira Negara, Jumat (10/7/2020).

Motif Pelaku yang Bunuh dan Perkosa Guru SD di Banyuasin, Mengaku Dendam pada Korban

Ibu korban yang mengetahui anaknya telah dinodai oleh suaminya sendiri tidak berani melapor polisi karena takut terhadap ancaman perceraian yang dilontarkan oleh pelaku.

“Ibu kandung korban takut untuk membuka aib itu. Mereka kemudian merencanakan menikahkan sang anak karena kebetulan saudara B datang ke Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, untuk mencari pasangan hidup," tuturnya.

Selain mengancam istrinya sendiri, pelaku juga mengancam SF agar tidak membongkar tindak kejahatannya.

Diketahui pelaku terkahir kali memerkosa korban sebelum korban melangsungkan pernikahannya dengan B.

Kasus itu kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian setelah adanya laporan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Penyelidikan pun dilakukan terhadap orang-orang yang terlibat di dalam pernikahan beda usia itu.

Akhirnya terbongkar akal bulus S sengaja menikahkan B dengan anak tirinya untuk menutupi tindak kejahatan asusilanya.

S yang berprofesi sebagai sopir truk kemudian ditangkap di kediamannya.

Kini pelaku dijerat Pasal 81 ayat 3 UU Ri tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 36 B.

Atas tindakannya melecehkan korban, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara. (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Diperkosa Ayah Tiri, Bocah 12 Tahun Dinikahkan dengan Pria 44 Tahun, Ini Kisahnya..." dan tribun-timur.com dengan judul 5 Fakta Pernikahan Viral Selisih 32 Tahun, Warga Makassar Nikahi Gadis Pinrang Usia 12 Tahun

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Sulawesi SelatanPemerkosaanPencabulan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved