Breaking News:

Terkini Nasional

Jasad WNI Disimpan di Freezer Kapal China, Mandor Jadi Tersangka, Disebut Kerap Siksa ABK Indonesia

S, mandor kapal China Lu Huang Yuan Yu 118, ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian anak buah kapal (ABK) Indonesia asal Lampung, Hasan Afriandi.

Editor: Ananda Putri Octaviani
KOMPAS.COM/HADI MAULANA
Dari pemeriksaan kasus kematian almarhum Hasan Afriandi asal Lampung, pekerja WNI yang tewas di kapal berbendera China Lu Huang Yuan Yu 118, Polda Kepri menetapkan satu orang tersangka. Satu orang tersangka itu yakni WNA asal China yang kesehariannya merupakan mandor di kapal Lu Huang Yuan Yu 118 tersebut. 

TRIBUNWOW.COM - S, mandor kapal berbendera China Lu Huang Yuan Yu 118, ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian anak buah kapal (ABK) Indonesia asal Lampung, Hasan Afriandi.

Polisi menduga, mandor asal China itu menganiaya Hasan hingga meninggal.

"Menurut para ABK asal Indonesia, korban Hasan Afriadi tewas juga karena disiksa oleh mandor kapal China tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Arie Darmanto, Sabtu (11/7/2020).

Saat penggeledahan, petugas kepolisian dan TNI AL menemukan jasad korban di freezer kapal tersebut.

Jasad WNI Ditemukan di Freezer Kapal China, Terungkap ABK Indonesia yang Kerja Memang Kerap Disiksa

ABK WNI Ditemukan Tewas di Freezer Kapal China, Berawal dari Facebook hingga Ada Memar di Tubuh

Arie menjelaskan, proses penahanan akan segera dilakukan terhadap S.

Saat ini S masih berada di atas kapal di dermaga Pangkalan TNI AL Batam.

"Untuk saat ini tersangka S masih di atas kapal. Nanti apabila sudah proses penahanan, kita tinggal berkoordinasi saja dengan personel Lanal Batam yang berjaga di atas kapal tersebut," kata Arie.

Setiap hari ABK Indonesia dianiaya

Tim gabungan melakukan pemeriksaan kepada anak buah kapal (ABK) Luang Huang Yuan Yu 118 di Dermaga Lanal Batam, Rabu (8/7/2020). Tim gabungan yang terdiri dari TNI AL, Polisi, Bakamla, KPLP dan Bea Cukai ini mengamankan dua kapal ikan berbendera China dengan nama lambung Luang Huang Yuan Yu 117 dan Luang Huang Yuan Yu 118 terkait tindak penganiyaan yang mengakibatkan satu ABK asal Indonesia meninggal dunia. TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO
Tim gabungan melakukan pemeriksaan kepada anak buah kapal (ABK) Luang Huang Yuan Yu 118 di Dermaga Lanal Batam, Rabu (8/7/2020). Tim gabungan yang terdiri dari TNI AL, Polisi, Bakamla, KPLP dan Bea Cukai ini mengamankan dua kapal ikan berbendera China dengan nama lambung Luang Huang Yuan Yu 117 dan Luang Huang Yuan Yu 118 terkait tindak penganiyaan yang mengakibatkan satu ABK asal Indonesia meninggal dunia. TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO (TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO)

Arie menceritakan, setiap hari para ABK Indonesia mendapat tindak kekerasan dari ABK asal China di kapal Lu Huang Yun Yu 118.

Perlakuan kasar tersebut terjadi hanya karena masalah sepele dan sengaja dibuat-buat oleh ABK asal China.

Yang sering memukul mereka yakni mandor dan nahkoda kapal Lu Huang Yuan Yu 118," kata Arie.

Kisah 2 ABK Diselamatkan Tim SAR, 15 Jam Terombang-ambing di Lautan Pakai Jeriken

Menurut Arie, dari keterangan para ABK Indonesia, penganiayaan tak hanya dilakukan dengan tangan kosong, tapi kadang menggunakan besi, kayu dan peralatan lainnya yang ada di atas kapal.

Seperti diberitakan sebelumnya, petugas gabungan polisi da TNI AL menyergap dua kapal ikan asing di perairan Batu Cula, Selat Philip, Belakang Padang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) Rabu (8/7/2020).

Selain menemukan jenazah Hasan, petugas juga menyelamatkan 22 WNI yang bekerja di 2 kapal ikan asal China yang berasal dari perusahaan yang sama. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jasad ABK Indonesia di Freezer Kapal China, Diduga Tewas Dianiaya Mandor"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Anak Buah Kapal (ABK)ChinaPenganiayaan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved