Breaking News:

Terkini Daerah

Deretan Fakta Misteri Kematian Editor Metro TV, Gelagat Aneh, Isu Orang Ketiga hingga Anjing Pelacak

Kasus kematian Editor Metro TV, Yodi Prabowo masih menjadi misteri. Berikut deretan fakta baru terkait kasus pembunuhan Yodi.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Ananda Putri Octaviani
Dok. TMC Polda Metro Jaya
Seorang laki-laki ditemukan tewas di pinggir ruas Tol Pesanggrahan arah Pondok Pinang, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat (10/7/2020). Akun Twitter TMC Polda Metro Jaya menyebutkan, mayat laki-laki ditemukan di KM 16.200A ruas Tol Pesanggarahan. “Saat ini sedang dalam penanganan Petugas,” sebut TMC Polda Metro Jaya. Situasi lalu lintas di Tol Pesanggrahan terpantau ramai lancar. Hingga saat ini Kompas.com telah menghubungi Polsek Pesanggrahan tetapi belum direspon. 

Ia membenarkan bahwa barang-barang Yodi yang masih utuh bisa dijadikan barang bukti.

Selain itu informasi-informasi yang ada bisa membuat pekerjaan polisi menjadi lebih mudah.

"Tidak bisa pastikan hal tersebut, tunggu saja bagaimana hasilnya tapi memudahkan dengan adanya bahwa barang bukti yang ditemukan di TKP milik korban yang sama sekali tidak ada yang hilang yang menjadi suatu bahan yang lebih memudahkan kita, lebih mengerucut lagi penyelidikan kami nantinya," kata Yusri.

Lihat videonya sejak menit awal:

4. Keluarga Ditanya soal Pisau

Dalam video di atas, Turinah menjelaskan bahwa pihaknya masih terus berkoordinasi terkait penyelidikan kasus Yodi dengan polisi.

Meski demikian, ia mengaku belum mendapat laporan hasil dari penyelidikan itu.

Turinah bercerita dirinya juga sempat ditanyai polisi perihal pisau dapur.

Polisi bertanya apakah memiliki pisau seperti pisau yang diduga digunakan untuk membunuh Yodi.

"Masih terus berjalan, belum ada laporan cuma dari pihak Polda sempat nanya ke saya setelah pulang dari pemakaman dia tanya Ibu punya pisau dapur yang kayak gini tidak di rumah, pisau kemarin untuk digunakan buat itu (membunuh)," kata Turinah.

Turinah menegaskan bahwa dirinya tak memiliki pisau yang seperti ditunjukkan oleh polisi.

"Saya enggak punya mas, itu bukan pisau saya gitu. Saya hanya pisau ini, saya kasih tahukan ke dapur saya."

"'Bener Ibu enggak punya pisau ini?' 'Bener itu bukan pisau saya', saya bilang gitu, cuma nanya gitu," cerita Turinah.

5. Anjing Pelacak Mampir Warung

Demi mengungkap kasus tersebut, polisi turut mengerahkan anjing pelacak jenis K9 untuk melacak jejak pelaku pembunuh Yodi.

Dilansir TribunWow.com dari Kompas TV pada Sabtu (11/7/2020), anjing pelacak sempat mampir ke warung.

Dalam video itu tampak awalnya anjing tersebut diarahkan di tempat kejadian perkara (TKP).

Setelah mengendus-endus TKP, anjing itu lantas mengarahkan polisi terus ke arah sebuah gang kampung di dekat TKP.

Setelah dua kali pelacakan, anjing itu berhenti di sebuah warung.

Warung tersebut berjarak seitar 500 meter dari lokasi penemuan jenazah Yodi.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Irwan Susanto mengatakan bahwa olah TKP dilakukan polisi sampai dua kali.

Polres Metro Jakarta Selatan juga sampai berkerja sama dengan Mabes Polri demi mengungkap kasus tersebut.

"Kami melakukan pengecekan TKP ulang sehubungan adanya informasi awal hasil otopsi dari korban."

"Jadi kami koordinasi dengan Mabes Polri, rekan Polda. kemudian Polsek intinya kami cek ulang merunut bagaimana korban maupun diduga pelaku pada saat kejadian," kata Irwan.

 Misteri Pembunuhan Editor Metro TV, Adik Korban sempat Melihat Sosok Mirip Almarhum di Depan Rumah

Sementara itu polisi menggunakan dua barang bukti berupa pisau dan baju korban.

Diduga korban tewas karena adanya luka tusuk di bagian leher dan dada.

"Jadi yang kami lihat dari informasi dari temen-temen tim K9 anjing pelacak kami mengambil sampel dari dua barang bukti."

"Yang pertama dari alat diduga digunakan oleh pelaku yaitu adalah pisau, kemudian baju korban," jelasnya.

Lihat videonya berikut:

(TribunWow.com/Mariah Gipty)

Tags:
Metro TVPembunuhanTewas
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved