Breaking News:

Terkini Daerah

Kekurangan Uang, Dugaan Baru Motif Ekonomi WNA Prancis Cabuli 305 Anak: Untuk Putar Balik Modal

Polisi mengungkap dugaan baru motif kasus Pencabulan Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis, Francois Abello Camille alias Frans (65) pada 305 anak.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Atri Wahyu Mukti
Tribunnews/Herudin
Tersangka warga negara Prancis, Francois Abello Camille (FAC) ditunjukkan saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2020). Francois Abello Camille ditangkap Subdit 5 Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya karena diduga mencabuli sebanyak 305 anak di bawah umur sejak Desember 2019 hingga Juni 2020. 

Demi melancarkan aksi bejatnya, Frans biasanya akan mengiming-imingi anak tersebut dengan imbalan uang dan dijanjikan untuk foto model.

Sementara itu, pelecehan itu dilakukan dari Desember 2019 hingga Februari 2020.

Frans biasanya mengaku sebagai fotografer profesional.

Pria 65 tahun itu juga akan mendandani korban-korbannya terlebih dahulu sebelum disetubuhi.

"Mereka didandani sehingga terlihat menarik kemudian mereka difoto. Jadi pelaku sampaikan ke korban untuk dijadikan foto model, kemudian disetubuhi," ujar Nana.

Nana menyebut, apa yang dilakukan Frans merupakan child sex groomer.

Menurut penyelidikan, Nana menuturkan bahwa biasanya Frans melakukan pencabulan di hotel yang berbeda-beda.

Selain itu, kamar hotel itu akan didekorasinya seperti studio pemotretan.

 WNA Perancis Cabuli 305 Anak di Hotel, Dekor Kamar Hotel untuk Pemotretan sebelum Beraksi

 

Tersangka warga negara Prancis, Francois Abello Camille (FAC) ditunjukkan saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2020). Francois Abello Camille ditangkap Subdit 5 Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya karena diduga mencabuli sebanyak 305 anak di bawah umur sejak Desember 2019 hingga Juni 2020.
Tersangka warga negara Prancis, Francois Abello Camille (FAC) ditunjukkan saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2020). Francois Abello Camille ditangkap Subdit 5 Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya karena diduga mencabuli sebanyak 305 anak di bawah umur sejak Desember 2019 hingga Juni 2020. (Tribunnews/Herudin)

Nana menceritakan, Frans juga memasang kamera tersembunyi untuk merekam adegan pemerkosaan.

"Dalam menjalankan aksinya, dia (Frans) menyiapkan kamera tersembunyi untuk merekam aksinya," ujar Nana.

Meski demikian, Nana belum mengetahui secara pasti tujuan Frans merekam aksi bejatnya itu.

Polisi masih mendalami kemungkinan video diperjualbelikan.

"Ini masih kita kembangkan dikemanakan video yang tersangka buat," tutur Nana.

Frans ditangkap saat dirinya tengah bersama dua anak di bawah umur di sekitar kawasan Jakarta Barat.

"Di hotel tersebut penyidik mendapati tersangka bersama dua anak di bawah umur dengan kondisi telanjang dan setengah telanjang," kata Nana.

 Fakta Baru WNA AS Ketahuan Sewa PSK Anak di Kebayoran Baru, Ternyata Buronan FBI

Halaman
123
Tags:
PrancisPencabulanIndonesia
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved