Terkini Daerah
Rekam Jejak 2 Guru Silat Cabul di Pringsewu, 1 Pelaku Beraksi Sejak 2015 dan Sempat Berhenti Sejenak
Satu dari dua guru silat di Pringsewu yang mencabuli puluhan muridnya, mengaku sudah melakukan pencabulan sejak tahun 2015 lalu.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Korban Dicabuli Lebih dari Sekali
Musakir mengatakan ada kemungkinan korban pencabulan kedua pelaku akan bertambah banyak.
Berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian, diketahui korban berada di rentang umur mulai dari 13 hingga 15 tahun.
Dari hasil penyelidikan, puluhan murid laki-laki itu tidak ada yang disodomi meskipun telah dilecehkan.
Berdasarkan keterangan sejumlah korban, Musakir menuturkan para korban tidak ada yang menolak karena tak berani menentang IM dan IP yang disebut memiliki posisi tinggi dalam organisasi silat tersebut.
"Setelah kami tanyakan kepada para korban tidak menolak ajakan tersebut. Rata-rata alasan para korban takut," ungkap Musakir.
Korban-korban pencabulan IM dan IP takut apabila mereka menolak, mereka justru akan gagal bergabung menjadi anggota organisasi pencak silat tersebut.
Pengakuan lain yang diungkapkan oleh korban adalah mereka tak hanya sekali dicabuli oleh kedua pelaku.
"Para korban pencabulan mengalami hal serupa dan mendapatkan perlakuan cabul lebih dari sekali," beber Musakir.
Kedua pelaku tersebut kini disangkalkan Pasal 28 Undang-Undang 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ungkap Musakir.
Dikutip dari Kompas.com, Musakir mengatakan, penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan para orangtua korban pada 2 dan 3 Juli 2020.
“Pelaku ditangkap bekerja sama dengan tokoh masyarakat,” kata Musakir dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/7/2020).
• Pelaku yang Cabuli Bocah 5 Tahun di Padang Ini Mengaku Melakukan Aksinya saat Korban Tengah Bermain
Terbongkar saat Korban Curhat ke Orangtua
Kapolsek Sukoharjo Iptu Musakir mengatakan ada korban yang akhirnya mengaku kepada orangtuanya soal pencabulan yang dilakukan oleh pelaku.