Idul Adha 2020
Masjid Istiqlal Tidak Menggelar Salat Idul Adha 1441 H/2020, Ini Alasannya
Pelaksanaan salat Idul Adha tidak memungkinkan karena persiapan yang mepet sementara renovasi belum rampung.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Pada Idul Adha 2020 ini, Masjid Istiqlal memutuskan untuk tidak menggelar salat id berjemaah.
Dikutip dari Tribunnews.com, keputusan tersebut diambil sejumlah menteri dengan Imam Besar Masjid Istiqlal menggelar rapat tingkat menteri yang dipimpin Menko PMK Muhadjir Effendy, pada Kamis (9/7/2020).
"Sudah ada diambil kesekapatan tentang penggunaan Masjid Istiqlal. Intinya tahun ini Masjid Istiqlal tidak digunakan salat Idul Adha," ujar Muhadjir dalam konferensi pers melalui zoom, Kamis (9/7/2020).
• Idul Adha 2020, Jokowi Beli Sapi Seberat 1 Ton untuk Kurban, Segini Harganya
Sementara itu, Imam Besar Masjid Istiqlal KH Nasaruddin Umar mengatakan berdasarkan pertimbangan subyektif dan obyektif Masjid Istiqlal belum memungkinkan untuk melangsungkan salat Idul Adha.
Saat ini Masjid Istiqlal masih menjalani proses renovasi.
"Obyektifnya, kita renovasi memang hampir selesai yakni 90 persen. Ada yang belum selesai ada pintu masuknya," kata Nasaruddin.
Dirinya meminta dukungan masyarakat agar renovasi Masjid Istiqlal dapat selesai dengan segera.
Pelaksanaan salat Idul Adha tidak memungkinkan karena persiapan yang mepet sementara renovasi belum rampung.
Selain itu, Masjid Istiqlal belum dapat digunakan karena untuk mencegah penyebaran Virus Corona.
"Kita kedepankan yang wajib baru sunnah untuk kemaslahatan semuanya. Kita beri kesempatan supaya Istiqlal bisa sempurna dan tepat waktu, maka dipilih belum bisa menggelar Idul Adha," tutur Nasaruddin.
Izin Salat Idul Adha Berdasarkan Zona Covid
Pemerintah mempersilakan masyarakat untuk menggelar Salat Idul Adha pada tahun ini dengan syarat status zona sebaran covid-19 per daerah.
Daerah yang diperbolehkan menggelar salat adalah yang wilayah penyebaran Covid-19 terkendali.
“Penyelenggaraan Sholat Idul Adha diputuskan bahwa dibolehkan dengan pengeculian. Yaitu terutama kelayakan tempat tersebut dilihat dari status zonasinya,” ujar Menko PMK Muhadjir Effendy dalam konferensi pers melalui zoom, Kamis (9/7/2020).
Pemerintah menetapkan status zona berdasarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, yakni yaitu hijau, kuning, orange dan merah.
• Jelang Idul Adha, Pihak Masjid Istiqlal Sebut Ada Kurban, Bagaimana dengan Pelaksanaan Salat Id?