Terkini Nasional
Cara Maria Pauline Lumowa Lolos dari Hukum selama 17 Tahun, ke Belanda hingga Bolak-balik Singapura
Buron tersangka pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa diekstradisi dari Serbia dan dijadwalkan tiba di Indonesia pada Kamis (9/7/2020) pagi.
Editor: Claudia Noventa
Keseriusan pemerintah, lanjut Yasonna, juga ditunjukkan dengan permintaan percepatan proses ekstradisi terhadap Maria Pauline Lumowa.
• Kronologi Ekstradisi Maria Pauline Lumowa, Pembobol BNI Rp 1,7 Trilun yang Buron selama 17 Tahun
"Di sisi lain, Pemerintah Serbia juga mendukung penuh permintaan Indonesia berkat hubungan baik yang selama ini dijalin kedua negara," ujar Yasonna.
Dengan selesainya proses ekstradisi ini, kata Yasonna, berakhir pula perjalanan panjang mengejar Maria selama 17 tahun.
"Ekstradisi ini sekaligus menunjukkan komitmen kehadiran negara dalam upaya penegakan hukum terhadap siapa pun yang melakukan tindak pidana di wilayah Indonesia," ucap Yasonna.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Buron Selama 17 Tahun, Ini Rekam Jejak Maria Pauline Lumowa