Terkini Daerah
Anak Jalanan Ngaku Punk Salatiga Dihajar Pakai Paving dan Dibakar, Ini Kronologi dan Pemicunya
Belum lama ini, terjadi peristiwa penganiayaan anak punk, tepatnya di Palagan, Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Belum lama ini, terjadi peristiwa penganiayaan anak punk, tepatnya di Palagan, Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Anak punk itu dihajar menggunakan paving dan dibakar.
Akibatnya ia harus mendapatkan perawatan medis.
Setelah peristiwa itu terjadi, pihak berwajib sementara berhasil meringkus satu dari lima tersangka.
• Beri Teguran, Ganjar Pranowo Marah Limbah di Blora Dibuang ke Bengawan Solo: Saya Peringatkan
Dalam gelar perkara di Mapolres Semarang, Kamis (9/7/2020), Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono, menjelaskan, penganiayaan terhadap anak punk bernama Irsyad Maulana Ibrahim (24) warga Tingkir Salatiga itu berlangsung 24 Februari 2020 silam.
Saat itu, menurut Kapolres, Irsyad usai mengikuti acara Punk di Kendal.
"Lalu yang bersangkutan menaiki angkutan hingga turun di Bawen. Di sana ia bertemu dengan para tersangka yang sedang minum-minuman keras," jelasnya.
Irsyad pun, jelas Kapolres, diajak minum minuman keras tersebut.
Tetapi tiba-tiba di tengah kegiatannya, Irsyad tiba-tiba meludahi temannya, Edo (27).
"Lalu salah satu tersangka, Tri Aji Nugroho alias Jik Jul (24) warga Tuntang Kabupaten Semarang, membentak Irsyad Maulana dan memintanya bersikap sopan."
"Tapi korban dinilai tersangka, tetap melakukan perbuatan yang tidak sopan," jelasnya.
Marah, Kapolres menuturkan, Tri Aji pun memukul korban di bagian wajah.
Tidak puas, Tri Aji juga memukul bagian belakang kepala Irsyad menggunakan blok paving yang ia temukan di dekatnya.
"Tersangka lainnya juga mengambil paving untuk memukulkannya ke korban hingga tak sadarkan diri," paparnya.
Belum puas, Tri Aji Nugroho bersama keempat tersangka lain, Aan (18), Danis (27), Ilham (27), dan Anjar (27) pun mencoba membakar Irsyad.