Breaking News:

Terkini Daerah

Suami Hajar Istrinya hingga Tewas di Karo, Tuduh sang Istri Main Serong karena Suka Keluar Malam

Julia Lase wanita muda akhirnya meninggal dunia setelah mendapatkan siksaan dari suaminya.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Tribun Medan
Seorang suami tega membunuh istrinya sendiri karena diduga terbakar api cemburu. Peristiwa nahas itu terjadi di Warga Dusun Jumanjulu, Desa Merdeka, Kecamatan Merdeka, Karo Sumatera Utara pada Selasa (7/7/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Julia Lase wanita muda akhirnya meninggal dunia setelah mendapatkan siksaan dari suaminya.

Wanita berkulit putih ini dipukuli pakai gagang cangkol dengan mulut tersumpal. Bahkan tubuhnya tidak bisa melawan karena terikat.

Mirisnya, penyiksaan dilakukan Faoza Tulo Hia alias Rizal, suaminya sendiri.

Pelaku pembunuhan terhadap istrinya Faoza Tulo (tengah) diamankan di Polsek Simpangempat, Karo, Selasa (7/7/2020). Polisi juga mengamankan barang bukti gagang cangkul yang digunakan pelaku memukul istrinya.
Pelaku pembunuhan terhadap istrinya Faoza Tulo (tengah) diamankan di Polsek Simpangempat, Karo, Selasa (7/7/2020). Polisi juga mengamankan barang bukti gagang cangkul yang digunakan pelaku memukul istrinya. (TRIBUN MEDAN/M Nasrul)

Kematian Julia Lase membuat heboh warga Dusun Jumanjulu, Desa Merdeka, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Adapun alasan Faoza Tulo Hia alias Rizal melakukan penyiksaan secara membabi buta karena terbakar cemburu buta.

Motif Suami di Karo Tega Bunuh Istrinya, Korban Dianiaya dan Diikat selama Berjam-jam

Ia menduga atawa menuduh istrinya mulai main serong dengan pria lain.

Kanit IV Satreskrim Polres Tanah Karo Ipda Codet Tarigan, menjelaskan menurut pengakuan dari pelaku memang dirinya melakukan hal tersebut karena gelap mata.

Dirinya menyebutkan, berdasarkan kecurigaan itu pelaku lantas menginterogasi korban disertai aksi penganiayaan.

"Pelaku ini cemburu, jadi sebelum dipukul dia (pelaku) sempat menanyai korban kenapa dia (korban) sering keluar malam. Setelah sempat cekcok, pelaku ini langsung mengikat korban," ujar Codet, Selasa (7/7/2020).

Codet menjelaskan, aksi penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban terbilang cukup sadis.

Pasalnya, pelaku menganiaya korban sejak Senin (6/7/2020) sekira pukul 10.00 WIB, hingga sekira pukul 21.00 WIB.

Bahkan, pelaku sempat menghajar korban menggunakan benda tumpul (gagang cangkul).

Perwira dengan lambang satu balok emas di pundaknya itu mengatakan, setelah melakukan penganiayaan korban di salah satu ruangan rumahnya, korban sempat pingsan.

Selanjutnya, pelaku membawa korban ke kamar untuk dipindahkan ke kamar.

Siksa Istrinya Selama 12 Jam karena Cemburu Kerap Pulang Malam, Rizal Beri Pengakuan ke Kakaknya

"Di situ pun posisi korban sudah lemas sampai pingsan. Mungkin karena sudah lemas dan mendapatkan pukulan itu, istrinya semakin drop terus meninggal," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Mataram
Tags:
PembunuhanPenganiayaanKabupaten Karocemburu
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved