Breaking News:

Terkini Daerah

Siksa Istrinya Selama 12 Jam karena Cemburu Kerap Pulang Malam, Rizal Beri Pengakuan ke Kakaknya

Faoza Tulo Hia alias Rizal (25), warga Dusun Jumanjulu, Desa Merdeka, dengan kejam menyiksa istrinya selama berjam-jam.

Tribun Medan/ Muhammad Nashrul
Pelaku pembunuhan terhadap istrinya Faoza Tulo (tengah) diamankan di Polsek Simpangempat, Karo, Selasa (7/7/2020). Polisi juga mengamankan barang bukti gagang cangkul yang digunakan pelaku memukul istrinya, 

Dirinya mengungkapkan, nantinya pelaku akan dipersangkakan dengan Pasal 338 Subs 351 ayat 3 KUHP.

Dengan ancaman hukuman minimal sembilan tahun penjara.

Pelaku Minta Dijemput Polisi

Menurut keterangan dari seorang kerabat korban. Alinudin Hia, dirinya mendapatkan informasi korban sudah tidak bernyawa karena diberitahukan pelaku yang merupakan adik kandungnya.

Dirinya mengatakan, dengan rasa belum percaya dirinya langsung berlari ke rumah korban untuk mengecek kondisi adik iparnya itu.

"Jadi memang yang ngasih tahu itu ya suaminya itu, dibilangnya sudah silap aku bang, sudah meninggal istriku ku buat," ujar Alinudin, saat ditemui di Kamar Jenazah RSU Kabanjahe, Jalan Mariam Ginting, Kabanjahe.

Saat ditanya mengenai kronologis peristiwa ini, Alinudin mengaku jika dirinya tidak mengetahui seperti apa dan bagaimana peristiwa tersebut bermula.

Namun, dirinya mengatakan mengetahui korban sudah tidak bernyawa saat dilihat ke kediaman korban sekira pukul 04.30 WIB.

"Kalau awalnya aku enggak tau bang, cuma pas sudah dikasih tau kalau korban sudah meninggal itu sekira pukul 04.30 WIB pagi tadi lah. Ku lihat sudah tergeletak korban di atas tempat tidur," katanya.

Dirinya mengungkapkan, ketika adiknya itu menyampaikan kejadian ini kepada dirinya Alinudin mengaku tak habis pikir dengan pengakuan adiknya itu.

Nagita Slavina Bantah Disebut Tolak Peluk Jessica Iskandar setelah Sempat Ribut: Kan Covid

Namun, yang menjadi pertimbangannya saat itu adiknya mengakui perbuatannya juga sambil menangis, sehingga langsung menuju ke rumah pelaku.

"Di situ aku sudah enggak ada nanya-nanya dia (pelaku) lagi seperti apa kejadiannya. Di situ akupun sudah emosi juga dengar yang dibilangnya, tapi aku langsung saja ke rumah orang itu, aku sudah tau kalau adikku ini salah," ucapnya.

Dirinya mengungkapkan, setelah mengakui perbuatannya pelaku meminta kepada Alinudin untuk menghubungi polisi untuk mengamankan dirinya.

Alinudin mengaku, setelah melihat adik iparnya sudah tidak bernyawa lagi, dirinya langsung menghubungi pihak kepolisian untuk memberitahukan peristiwa ini.

"Sudah bilang silap, diapun minta aku untuk nelfon polisi. Sudah ku lihat korban itu gitu, langsung ku telepon pihak yang berwajib," katanya. (Muhammad Nasrul)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul CEMBURU, Pria Ini Siksa Istrinya 11 Jam, Tangan Diikat, Mulut Disumpal, Dihajar Pakai Gagang Cangkul

Sumber: Tribun Medan
Tags:
Tanah KaroIstriPolisiSiksa
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved