Breaking News:

Terkini Daerah

Modus 2 Guru Silat di Pringsewu Cabuli Puluhan Muridnya, Ajak Korban ke Rumah Kosong saat Latihan

2 guru silat di Pringsewu diamankan oleh pihak kepolisian seusai ada beberapa laporan yang mengatakan kedua pelaku mencabuli murid-murid mereka.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi Pemerkosaan 

"Para korban pencabulan mengalami hal serupa dan mendapatkan perlakuan cabul lebih dari sekali," beber Musakir.

Kedua pelaku tersebut kini disangkalkan Pasal 28 Undang-Undang 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ungkap Musakir.

Dikutip dari Kompas.com, Musakir mengatakan, penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan para orangtua korban pada 2 dan 3 Juli 2020.

“Pelaku ditangkap bekerja sama dengan tokoh masyarakat,” kata Musakir dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/7/2020).

 (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini diolah dari tribunlampung.co.id dengan judul Murid Perguruan Silat di Pringsewu Dicabuli di Rumah Kosong saat Waktu Istirahat dan  2 Pelaku Pencabulan Anak di Pringsewu Miliki Jumlah Korban Berbeda, Dimungkinkan Bertambah

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Kabupaten PringsewuLampungKasus Pencabulan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved