Breaking News:

Terkini Nasional

ICW Sebut Deretan Nama yang Harus Dicurigai soal Djoko Tjandra: Yasonna Laoly Harus Didalami Ini

Peneliti ICW Tama S Langkun mengungkapkan sejumlah nama dan institusi yang harus diperiksa terkait lolosnya buron koruptor Djoko Tjandra.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Ananda Putri Octaviani
KOMPAS/DANU KUSWORO
Terdakwa dalam kasus cessie Bank Bali, Djoko S Tjandra, saat tuntutan pidana dibacakan jaksa penuntut umum Antazari Ashar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 31 Juli 2008. 

TRIBUNWOW.COM - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun mengungkapkan sejumlah nama dan institusi yang harus diperiksa terkait lolosnya buron koruptor Djoko Tjandra.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan saat dihubungi dalam tayangan Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Selasa (7/7/2020).

Sebelumnya Djoko Tjandra didakwa telah melakukan tindak pidana korupsi terkait dengan pencairan tagihan Bank Bali melalui cessie yang merugikan negara sebesar Rp 940 miliar pada 2000 lalu.

Peneliti ICW Tama S Langkun mengkritik lolosnya buron kasus korupsi Djoko Tjandra saat membuat e-KTP, dalam Sapa Indonesia Malam, Selasa (7/7/2020).
Peneliti ICW Tama S Langkun mengkritik lolosnya buron kasus korupsi Djoko Tjandra saat membuat e-KTP, dalam Sapa Indonesia Malam, Selasa (7/7/2020). (Capture YouTube Kompas TV)

Kecewa Buron Djoko Tjandra 10 Tahun Melenggang Bebas, ICW: Ada Aset Rp 500 M yang Harus Dikejar

Setelah menjadi buron sejak 2009, Djoko Tjandra kemudian diketahui membuat e-KTP di Kelurahan Grogol Selatan, Jakarta Selatan.

Menanggapi kejadian itu, Tama S Langkun menyoroti kinerja setiap institusi yang tidak sinkron dalam menangkap daftar pencarian orang (DPO), terutama buron kasus korupsi.

"Yang pertama, tim yang mengerjakana harus dimintai keterangan, sejauh mana komitmennya? Kok bisa itu lolos?" tanya Tama S Langkun.

Menurut Tama, data yang dimiliki setiap institusi berbeda-beda dan tidak sesuai.

"Ada yang bilang enggak ada keterangan, DPO-nya dihilangkan atau dicabut," paparnya.

"Itu 'kan menjadi perdebatan yang enggak boleh dibiarkan di ruang publik," lanjut Tama.

Ia menegaskan hal itu harus dirunut penyebabnya, termasuk siapa dalang di balik lolosnya Djoko Tjandra.

"Harus diperiksa siapa yang bertanggung jawab atas hal tersebut sehingga kemudian kita tahu apa yang terjadi," kata Tama.

Ia juga menyinggung peran Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan timnya.

Seperti diketahui, Djoko Tjandra berulang kali keluar masuk Indonesia selama menjadi buron.

Punya Permintaan ke Jokowi, Novel Baswedan: Apakah Negara Sedang Benci Pemberantasan Korupsi?

"Setelah itu baru kita bicara soal Kementerian Hukum dan HAM. Ini Pak Yasonna juga harus didalami, bagaimana kemudian Imigrasi tiba-tiba meloloskan," ungkit Tama.

Menurut dia, hal itu diungkapkan jika ada kecurigaan konspirasi oknum yang meloloskan Djoko Tjandra.

Halaman
1234
Sumber: Kompas TV
Tags:
Indonesia Corruption Watch (ICW)ICWKorupsiDjoko TjandraYasonna Laoly
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved