Breaking News:

Terkini Nasional

Sebut Ahok Selamanya Tak akan Bisa Jadi Menteri, Refly Harun: Terasa Tidak Adil Memang Ini

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menjelaskan bahwa Ahok tak akan bisa menjadi menteri.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Rekarinta Vintoko
YouTube Kompas TV / Refly Harun
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menjelaskan bahwa Ahok tak akan bisa menjadi menteri. Hal itu dijelaskan Refly Harun melalui channel YouTubenya pada Minggu (5/7/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dirumorkan menjadi menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang baru.

Rumor itu berhembus kencang setelah Jokowi mengancam akan mereshuffle kabinetnya lantaran dianggap tak serius menghadapi Covid-19.

Meski demikian menurut Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menjelaskan bahwa Ahok tak akan bisa menjadi menteri.

Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memuji salah satu garapan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yakni revitalisasi Monas.  Hal itu diungkapkan Ahok saat melakukan live instagram dengan @kickandyshow yang tayang pada Sabtu (27/6/2020).
Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memuji salah satu garapan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yakni revitalisasi Monas. Hal itu diungkapkan Ahok saat melakukan live instagram dengan @kickandyshow yang tayang pada Sabtu (27/6/2020). (Instagram @kickandyshow)

Tak Setuju Andai Ahok Jadi Menteri Jokowi, M Qodari Ungkap Satu Kelemahannya: Terjadi Tahun 2017

Hal itu dijelaskan Refly Harun melalui channel YouTubenya pada Minggu (5/7/2020).

Refly Harun menjelaskan bahwa aturan seseorang yang pernah divonis ancaman hukuman pidana selama lima tahun atau lebih tidak bisa menjadi menteri sudah tertuang dalam undang-undang.

"Kalau saya mengatakan berdasarkan intepretasi saya terhadap pasal 156 A tersebut dikaitkan dengan Pasal 22 huruf F Undang-undang Kementerian Negara nomor 39 tahun 2008, maka Ahok bisa dipastikan tidak bisa menjadi menteri."

"Karena syarat menteri itu tidak pernah divonis tindak pidana dengan ancaman pidana lima tahun atau lebih dan vonisnya itu sudah berkekuatan hukum tetap," jelas Refly.

Sedangkan diketahui Ahok pernah diancam hukuman pidana maksimal lima tahun atas kasus penodaan agama.

Meski Ahok akhirnya hanya divonis dua tahun penjara.

"Ya kita tahu bahwa Ahok sudah divonis dengan ancaman pidana maksimal lima tahun, artinya lima tahun ke atas dapat angka 5 tahun tersebut dan kasusnya tidak saja sudah inkrah, Ahok sendiri juga sudah bebas."

"Sepanjang tidak ada perubahan hukum atau undang-undang maka sampai kapanpun Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak bisa menjadi menteri," kata Refly.

Muncul Nama Ahok di Daftar Menteri Baru Jokowi yang Beredar, Andre Rosiade Sebut akan Jadi Beban

Refly mengaku tidak mau berkomentar lebih terkait aspek politik maupun ekonomi.

Namun secara hukum sudah jelas seseorang tidak bisa menjadi menteri setelah pernah terancam hukuman lima tahun pidana atau lebih.

"Nah itu aspek hukum yang pasti, aspek politiknya tidak mau ikut-ikut karena tidak ada gunanya kita membahas aspek politik, aspek ekonominya ketika hukum tidak menyediakan room, atau sudah menutup seseorang untuk menjabat pada jabatan tertentu," ungkapnya.

Refly menegaskan bukan hanya Ahok yang tidak bisa menjadi menteri.

Semua tokoh juga tak bisa menjadi menteri jika pernah terancam hukuman lima tahun pidana atau lebih.

"Apakah ini adil bagi Ahok? Adil atau tidak relatif, jadi pertama tentu Pasal ini tidak hanya bagi Ahok berlaku bagi semua orang ."

"Berlaku bagi Nazarudin, Setyo Novanto, siapapun para koruptor yang pernah dihukum dan sekarang sudah bebas," katanya.

Sehingga, Pakar Hukum Tata Negara 50 tahun ini menegaskan sekali lagi bahwa yang terpenting ancaman hukumannya bukan vonisnya.

"Dia tidak bisa lagi diangkat menjadi menteri, karena syarat menjadi menteri tidak pernah dihukum dengan hukuman yang berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang dincam dengan ancaman hukuman lima tahun atau lebih."

"Jadi yang dipentingkan ancaman hukumannya, bukan berapa jumlah vonisnya, vonisnya bisa dua tahun tapi ancaman hukumannya bisa masuk lima tahun," jelas dia.

Ahok Digadang Jadi Menteri Baru Jokowi, Pihak Gerindra Andre Rosiade: Bukan Solusi Malah Jadi Beban

Refly mengatakan Ahok baru bisa menjadi menteri jika memang undang-undangnya bisa diubah.

Cara mengubah undang-undang bisa melalui usulan lewat Mahkamah Konsitusi.

"Terasa tidak adil memang, tapi ini satu ini berlaku bagi semuanya, dan kedua ada harapan sesungguhnya jika pasal ini mau dipersoalkan."

"Datang saja ke Mahkamah Konstitusi untuk minta pembatalan pasal tersebut atau tafsir pasar tersebut yang barangkali lebih menguntungkan siapa saja yang pernah divonis karena melakukan tindak pidana ancaman lima tahun lebih," tutur Refly.

Lihat videonya mulai menit ke-14:30:

Tanggapan Berbagai Tokoh soal Isu Ahok Jadi Menteri

Banyak pro dan kontra muncul terkait rumor Ahok menjadi menteri di kabinet Jokowi menggantikan Menteri BUMN, Erick Thohir.

Satu di antara yang menolak adalah Anggota DPR Fraksi Gerindra, Andre Rosiade.

Dikutip dari Kompas TV pada Minggu (5/7/2020), Andre menilai Ahok sosok yang kontroversial.

Menurutnya, jika diangkat menjadi menteri, dikhawatirkan malah menjadi beban.

"Pak Jokowi melakukan reshuffle yang ada permasalahan baru yang muncul, atau Pak Jokowi atau pemerintah mendapat beban baru karena calon menteri yang diangkat adalah figur yang bermasalah yang akhirnya bukan menjadikan solusi tapi menjadi beban masyarakat," kata Andre.

Selain itu, Andre juga menilai prestasi Ahok sebagai pejabat di BUMN belum terlihat.

"Apalagi kita tahu selama yang bersangkutan di Pertamina menjadi Komisaris kinerja Beliau biasa-biasa saja tidak ada prestasi," sambungnya.

Sementara itu, Ketua Bappilu Golkar, Maman Abdurrahman yang turut memberikan tanggapannya, merasa penggantian menteri di BUMN kurang efektif.

Pasalnya, di BUMN bukanlah sosok menterinya yang menjadi masalah.

"Reshuffle menjadi hak penuh presiden, jadi kita serahkan ke beliau. Terkait BUMN, mau 10 kali ganti menteri BUMN tidak akan membuat perusahaan BUMN kita semakin bagus, karena solusinya bukan dengan ganti menteri," kata Maman.

 Jokowi Ancam Reshuffle, selain Ahok Nama AHY juga Diisukan Masuk Kabinet, Begini Reaksi Demokrat

Serupa dengan Andre Rosiade, Wasekjen PPP Achmad Baidowi juga menilai prestasi Ahok belum terlihat dalam menjalankan tugas sebagai Komut PT Pertamina.

Meski demikian, Achmad menegaskan urusan menteri itu merupakan wewenang Jokowi.

"Terkait sosok Ahok, itu hak presiden. Namun kalau kita lihat kinerjanya sebagai Komisaris Pertamina belum terasa manfaatnya," katanya.

Sementara itu, Ketua DPP PKB Daniel Johan juga mengatakan bahwa urusan menteri itu wewenang Jokowi.

Meski demikian ia ragu Ahok bisa menjadi menteri lantaran statusnya sebagai narapidana.

"Bagus saja selama Presiden Jokowi memberi amanah, tapi secara UU apa masih memungkinkan, bukannya pernah dihukum dengan tuntutan lebih dari 5 tahun tidak boleh duduk jabatan menteri," ujar Daniel Johan.

 Ahok Diisukan Jadi Menteri Baru Presiden, Pihak PKS Mardani Ali: Mestinya Pak Jokowi Lebih Bijak

Lihat videonya berikut:

 

Tanggapan PKS dan Pengamat Politik

Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera  dengan tegas menolak Ahok jadi menteri lantaran dianggap sosok yang kontroversial.

Ia khawatir kehadiran Ahok justru berdampak buruk bagi Jokowi.

"Usul saya Pak Ahok ini masih kontroversi sayang Pak Jokowi kalau mengajukan Pak Ahok."

"Akan timbul banyak sekali respon yang itu nanti buruk terhadap modal sosial bangsa, mestinya Pak Jokowi lebih bijak," kata Mardani.

Setali tiga uang dengan Mardani, Pengamat Politik, M Qodari juga tidak setuju Ahok masuk kabinet.

Pasalnya, Ahok dinilai buruk dalam komunikasi publik.

Ia mengakui kerja Ahok memang bagus namun komunikasi bagi pejabat publik juga penting.

 Ahok Bandingkan Gaji saat Jadi Gubernur hingga Kini sebagai Komut Pertamina: Gedean Komisarislah

 

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS, Mardani Ali Sera dalam acara Kompas Petang, Senin (29/6/2020). Dirinya memberikan tanggapan terkait kemungkinan adanya reshuffle atau pergantian kabinet.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS, Mardani Ali Sera dalam acara Kompas Petang, Senin (29/6/2020). Dirinya memberikan tanggapan terkait kemungkinan adanya reshuffle atau pergantian kabinet. (Youtube/KompasTV)

"Saya tidak setuju diangkat menjadi menteri dalam reshuffle kabinet yang akan datang, karena Pak Ahok ini lemah dalam urusan komunikasi publik."

"Komunikasi publik itu penting bagi pejabat publik setingkat menteri atau kepala daerah, kerja bagus itu sangat penting, wajib, tapi komunikasi publik juga sangat strategis," katanya.

Qodari khawatir akan terjadi masalah lagi seperti kasus penodaan agama pada 2017.

"Pekerjaan baik, tapi kalau komunikasi publiknya tidak bagus maka kemudian menimbulkan ketegangan atau dinamika sosial dan saya kira itu yang sudah terjadi pada tahun 2017," ungkap Qodari.

Sementara itu Juru Bicara Partai Gerindra Habiburokhman. mengatakan bahwa pengangkatan menteri merupakan hak presiden.

Ia tidak mendukung maupun tidak menolak soal kabar tersebut.

"Meskipun kami pernah berseberangan dengan Ahok, tapi soal dia masuk bursa menteri kami enggak bisa ikut campur," ujar Habiburokhman.

 Dana Lebih Gede, Ahok Mengaku Pilih Jadi Gubernur DKI timbang Komut BUMN: Kita Bisa Bantu Apa Saja

Lihat videonya mulai menit ke-00.35:

 

(TribunWow.com/Mariah Gipty)

Tags:
Refly HarunBasuki Tjahaja PurnamaAhokJokowiCovid-19
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved