Terkini Daerah
Polisi Masih Menyelidiki Ledakan di Menteng, WNA Pemilik Mobil Sebut Tak Punya Musuh
Pemilik mobil yang meledak di Jalan Yusuf Adiwinata, kelurahan Gondangdia, Jakarta Pusat, telah berkomunikasi dengan Ketua RT setempat.
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Pemilik mobil yang meledak di Jalan Yusuf Adiwinata, kelurahan Gondangdia, Jakarta Pusat, telah berkomunikasi dengan Ketua RT setempat.
Diketahui, pemilik mobil tersebut merupakan Warga Amerika Serikat (WNA).
Kepada wartawan, Ketua RT 01 RW 05, Widyawan, mengatakan warga Amerika Serikat ini tidak ada masalah dengan siapapun.
"Dari kemarin yang saya tanyakan sih mereka tidak ada masalah apa-apa," kata Widyawan, di Jalan Yusuf Adiwinata, Jakarta Pusat, Senin (6/7/2020).
"Kita memang tidak tahu itu secara random atau memang ada orang pribadi," lanjutnya.

• Ledakan di Menteng Termasuk Low Explosive, Polisi Sebut Tak Ada Kaitan dengan Terorisme
Dia memastikan sekali lagi, bule tersebut merasa tidak ada masalah.
"Karena, mereka waktu ditanya merasa tidak ada masalah apa-apa," ucap Widyawan.
Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, sekiranya ada tiga rumah lain yang sederet dengan rumah bule tersebut.
Satu rumah yang berdekatan dengan pom bensin, terdapat penghuninya dan sempat berbincang dengan kepolisian.
Satu rumahnya lagi, tampak seorang pria bercelana pendek mengenakan kaos oblong keluar dari rumahnya, sambil mendorong mobilnya.
Namun, rumah satunya lagi yang berada di sebelah kiri rumah bule ini tampak sepi.
Polisi: Masih Diidentifikasi
Kepolisian berhasil mengamankan rekaman kamera CCTV yang merekam situasi di lokasi sumber ledakan diduga bom, di Jalan Yusuf Adiwinata, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Heru Novianto, mengatakan kepolisian masih menyelidiki hasil rekaman CCTV tersebut di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
"Masih menunggu (penyelidikan) dari Puslabfor," kata Heru, di Jalan Yusuf Adiwinata, Jakarta Pusat, Senin (6/7/2020).
• Saksi Mata Ceritakan Detik-detik Ledakan di Menteng, Sebut Ada yang Lempar Sesuatu: Melebihi Petasan