Terkini Nasional
Lewat Rekonstruksi, Terungkap Awal Mula John Kei Rencanakan Penyerangan terhadap Kelompok Nus Kei
Kepolisian kembali menggelar rekonstruksi penyerangan dan pembunuhan yang dilakukan kelompok John Kei terhadap kelompok Nus Kei.
Editor: Atri Wahyu Mukti
Polisi kemudian menangkap John Kei dan 29 anak buahnya di markas mereka di Jalan Tytyan Indah Utama X, Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu sekitar pukul 20.15 WIB.
Polisi menyita sejumlah barang bukti di markas kelompok John Kei, di antaranya 28 tombak, 24 senjata tajam, 2 ketapel panah, 3 anak panah, 2 stik bisbol, dan 17 ponsel.
Kini, John Kei dan 29 anak buahnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerangan, penganiayaan, dan pembunuhan berencana.
Mereka dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 169 KUHP, Pasal 170 KUHP, dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman mati. (Muhammad Isa Bustomi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terungkap dalam Rekonstruksi, Begini Awal Mula John Kei Rencanakan Penyerangan Kelompok Nus Kei"