Breaking News:

Terkini Daerah

Kakak Setubuhi Adik Kandung Lebih dari 10 Kali, Sempat Bilang 'Kalau Saudara Tidak akan Hamil'

Seorang pria bernisial AN (20) menyetubuhi adik kandungnya sendiri yang masih berusia 13 tahun.

Editor: Claudia Noventa
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi pemerkosaan terhadap wanita 

TRIBUNWOW.COM – Seorang pria bernisial AN (20) menyetubuhi adik kandungnya sendiri yang masih berusia 13 tahun.

Warga asal Kecamatan Ledo, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, melakukannya sebanyak lebih dari 10 kali.

Perbuatan tersebut telah dilakukan pelaku sejak Januari sampai Maret 2020 dan mengakibatkan korban hamil 4 bulan. Bahkan, kini korban telah mengalami keguguran.  

Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Polres Bengkayang AKT Michael Terry mengatakan, modusnya, pelaku mendatangi korban yang tengah tidur, lalu membangunkan korban.

“Korban sempat menolak dengan mengatakan tidak boleh. Tapi pelaku malah bilang ‘tidak apa-apa, kalau dua beradik boleh, kecuali sama orang lain’,” kata Terry kepada Kompas.com, Senin (6/7/2020).

Korban Pencabulan oleh Ayah Kandung selama 10 Tahun Ternyata Baru Pulang Mengadu Nasib dari Malaysia

Di kesempatan lain, saat melancarkan aksinya, korban juga menyampaikan ketakutannya kalau sampai hamil.

Tapi, lagi-lagi pelaku mengatakan kalau sama-sama saudara tidak akan hamil dan tetap melakukan perbuatannya.

“Saat mau melakukan perbuatannya, korban mengatakan ‘tidak boleh’, setelah itu pelaku bilang ‘kalau saudara tidak akan hamil’,” ujar Terry.

Terry menjelaskan, saat ini pelaku saat ini sudah diproses hukum dan dijerat dengan Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Kepolisian sudah memperoleh keterangan dan mengamankan barang bukti berupa hasil visum dan pakaian korban saat kejadian.

Kapan Jadwal Pencarian Gaji ke-13 untuk PNS, TNI, dan Polri? Ini Jawaban dari Pihak Kemenkeu

22 Anak Jadi Korban Pencabulan, Predator Pedofilia Ini Rayu Pakai Uang, Wifi, hingga Ancam Santet

Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah Kalimantan Barat (KPPAD Kalbar) Eka Nurhayati menambahkan, atas perbuatan pelaku, korban hamil 4 bulan.

Namun, belakangan korban mengalami pendarahan dan saat dibawa ke rumah sakit, korban mengalami keguguran.

“Korban mengeluh sakit perut dan dibawa ke rumah sakit terdekat, dari situlah korban diketahui tengah mengandung 4 bulan. Tapi kemudian mengalami keguguran,” ujar Eka.

 
Sumber: Kompas.com
Tags:
PencabulanKalimantan BaratPolisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved