Terkini Daerah
Dikenal Glamour, Begini Sepak Terjang Karyawati yang Gelapkan Uang Nasabah hingga Miliaran Rupiah
Karyawati Bank di satu di antara perusahaan milik BUMN di Blangpidie Aceh Barat Daya (Abdya) berinisial RS alias Vina membawa kabur uang nasabah hingg
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Seorang karyawan Bank di satu di antara perusahaan milik BUMN di Blangpidie Aceh Barat Daya (Abdya) berinisial RS alias Vina membawa kabur uang nasabah.
Bahkan kabarnya RS membawa kabur uang nasabah hingga mencapai Rp 6 miliar lebih.
Dilansir TribunWow.com dari Serambinnews.com pada Senin (6/7/2020) , abarnya, RS mengincar nasabah bapak-bapak yang berprofesi sebagai pejabat (kepala dinas dan anggota dewan), pengusaha, hingga kontraktor.

• Modus Vina, Karyawati Bank yang Bawa Kabur Miliaran Uang Nasabah, Targetnya Pejabat hingga Pengusaha
Satu di antara Pengusaha, Yacob mengaku pernah hampir menjadi korban RS.
Ia dijanjikan mendapat hadiah berupa 1 unit N-Max jika mau menabungkan uangnya sebesar Rp 1 Miliar.
“Iya, saya hampir tertipu dengan RS ini. Dia janji memberikan sepeda motor N-Max kalau saya mau depositokan uang Rp 1 miliar selama 1 tahun," kata Yacob.
Bahkan, ia juga dijanjikan akan mendapatkan bunga sebesar tujuh persen.
Dengan sikap hati-hatinya tersebut, Yacob lantas menolak tawaran tersebut.
"Saya mulai curiga, kalau pun ada uang, mana mungkin ada pegawai bank gajinya terbatas, mau memberikan sepeda motor cuma-cuma, kalau tidak bertujuan merayu kita,” ujar Yakob.
“Maka tawaran itu saya tolak, sehingga saya beri alasan uang sawit belum cair," kata abdi negara yang juga pengusaha sawit ini.
• Akhirnya Tertangkap, Ini Sosok Vina yang Bawa Kabur Miliaran Uang Nasabah, Targetnya Bapak-bapak
Selain Yacob ada pula abdi negara yang juga pengusaha kebun sawit lain, Masri Samad juga mengaku sebagai korban dari RS.
Bahkan Masri Samad sudah melaporkan RS ke pihak kepolisian melalui kuasa hukumnya dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh Perwakilan (YARA) Abdya.
"Iya benar, kita bersama klien kita Pak Masri Samad sudah melaporkan RS oknum karyawati bank itu ke pihak kepolisian," ujar Sekretaris YARA Abdya, Erisman SH.
Erisman mengatakan kliennya melaporkan RS atas dugaan penipuan dan penggelapan uang.
"Kita melaporkan RS ini atas tindakan dugaan penipuan dan penggelapan uang," ujar Erisman.
Erisman menegaskan pihaknya juga siap membantu nasabah lain yang merasa pernah menjadi korban RS.
Menurut Erisman, RS dikenal memiliki hidup yang glamour.
• Daftar 46 Leasing yang Ringankan Cicilan Nasabah di Tengah Pandemi Virus Corona, Simak Syaratnya
Akibat perbuatannya itu RS bisa terancam pasal dengan pasal 372 dan 378 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Kasus ini juga bisa dikembangkan dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Undang-Undang Perbankan mengongat RS merupakan karyawan aktif BUMN.
RS Akhirnya Tertangkap
Dilansir TribunWow.com dari Serambinnews.com pada Senin (6/7/2020) beruntung polisi sudah berhasil menangkap RS di rumah kontrakan di Gampong Blang Bebangka, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah.
RS ditangkap oleh Kasat Reskrim Polres Abdya pada Sabtu (4/7/2020) sekitar pukul 5 pagi.
"Iya benar, abang yang gerebek langsung di rumah kontrakan di kawasan Pegasing Aceh Tengah," ujar Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution SIK melalui Kasat Reskrim Polres Abdya, AKP Erjan Dasmi STP kepada Serambinews.com, Minggu (5/7/2020).
Menurut keterangan Erjan, pihaknya berhasil menciduk RS melalui pelacakan sinyal handphone.
Dalam penggerebekan di rumah kontrakan itu, disebutkan RS tengah bersama sepupunya.
Saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut apakah sepupunya itu juga terlibat.
"Iya, setelah melacak signal handphone pelaku, akhirnya saya ke TKP, untuk menangkap pelaku," kata Erjan
"Kita tidak tahu, apakah sepupunya ini ikut terlibat atau tidak, namun mereka berdua ini, harus kita minta keterangan," imbuhnya.
Jika tidak terbukti bersalah, maka sepupu RS itu tentu akan dilepaskan.
"Iya, kita lihat, gimana hasilnya, kalau tidak terlibat, ya kita lepaskan, tidak mungkin juga kita tahan, tapi kalau ikut terlibat, maka kita tahan," sambungnya.
• Akhirnya Tertangkap, Ini Sosok Vina yang Bawa Kabur Miliaran Uang Nasabah, Targetnya Bapak-bapak
Sebelum ditangkap, RS sempat melarikan diri ke Gampong Blang Bebangka, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah itu.
RS juga sempat berkunjung ke Sumatera Barat bersama sang Ibu untuk melihat mertuanya yang sakit.
Setelah itu, RS lantas mengasingkan diri ke Aceh Tengah.
Sedangkan ibunya pulang ke Abdya.
Meski demikian, Erjan mengatakan belum tahu berapa total uang yang dibawa kabur.
"Sejauh ini, kita belum mendapatkan nilai total, tapi memang miliaran rupiah," kata dia.
Menurut pengakuan RS, dirinya menggunakan uang itu untuk diputarkan ke nasabah lainnya.
"Dia mengaku, dia putarkan uang nasabah ini, karena terlalu besar kasih hadiah, jadi pusing sendiri dia, gak sanggup nutup. Itu, masih informasi awal," pungkasnya.
Uang itu biasanya merupakan uang nasabah yang dititipkan ke RS untuk ditabung atau didepositokan di bank tempatnya bekerja. (TribunWow.com/Mariah Gipty)
Artikel ini diolah dari Serambi News dengan judul Bawa Kabur Miliaran Uang Nasabah, Oknum Karyawati Bank di Abdya Ditangkap di Aceh Tengah dan Vina Karyawati Bank Penggasak Uang Nasabah, Targetkan Bapak-bapak Pejabat, Kontraktor dan Pengusaha